Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |Guna Memastikan Pelayanan Publik berjalan Maksimal, Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dipimpin langsung Kasi Propam AKP Martana melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan pengecekan pelayanan publik, kegiatan ini juga untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kegiatan Pengecekan dilaksanakan secara mendadak terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti di tempat Pelayanan SIM, SKCK, Samsat, Polsek dan SPKT serta ruang ruang pelayanan Publik di jajaran Polres Pekalongan Kota lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasi Propam AKP Martana mengatakan Kegiatan ini juga sebagai bentuk pencegahan pelanggaran yang dilakukan anggota selama memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal.
Kasi Propam berharap, melalui langkah-langkah ini, pelayanan publik yang diberikan oleh anggota dijajaran Polres Pekalongan Kota akan semakin maksimal dan sesuai dengan standar Operasional Prosedur yang ditetapkan.
Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana juga menyampaikan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran Anggota, dapat melaporkan melalui WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan) Div Propam Polri yang sudah dipasang di Tempat Pelayanan Publik Kepolisian Polres Pekalongan Kota.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)