Polres Pekalongan Kota – tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.
Kegiatan Deklarasikan Pecanangan Zona Integritas Menuju WBBM dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., Walikota Pekalongan, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Kejari Kota Pekalongan, Ketua Pengadilan Kota Pekalongan, Kalapas Kota Pekalongan, Kepala Kantor Imigrasi Kota Pekalongan, Pejabat Utama Polres Pekalongan Kota polda Jateng dan Kapolsek jajaran Polres Pekalongan Kota polda Jateng, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM.
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, dengan adanya Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 Grand Design reformasi birokrasi, peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan Publik.
“Zona Integritas dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Dengan kegiatan pencanangan ini sebagai bentuk komitmen seluruh elemen Polres Pekalongan Kota polda Jateng dalam mewujudkan serta menjaga birokrasi yang bersih di lingkungan Polres Pekalongan Kota polda Jateng”, terang Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H.
Usai menyampaikan sambutan Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., menandatangani Pakta Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM sebagai saksi. Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh Pejabat Polres Pekalongan Kota polda Jateng pemangku pelayanan publik beserta pelaksananya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]