Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, kehadiran Personil Polri bersinergi dengan Instansi lainnya dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, memang harus dilakukan sebagai wujud implementasi Polri Hadir ditengah masyarakat, Jumat malam (20/01/2023).
Seperti halnya yang dilakukan personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng saat memberikan pengamanan kegiatan Law Festival 2023 Bertempat di Kampus Universitas Pekalongan (Unikal).
Kegiatan Law Festival 2023 dilaksanakan di Gedung C Kampus UNIKAL Jalan Sriwijaya Nomor 3 Kota Pekalongan dalam rangka Dies Natalis ke 40 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unikal dengan Bintang tamu Last Child.
Wakapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng Kompol Hj. Pariastutik, S.H., yang juga memimpin langsung personel yang melaksanakan pengamanan, memberikan imbauan kepada personel untuk melaksanakan pengamanan secara Profesional, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wakapolres juga mengingatkan personelnya, untuk selalu bersinergi dengan Instansi lainnya saat pelaksanaan pengamanan, juga jangan lupa Imbau pengunjung untuk tetap patuhi Protokol kesehatan, serta ingatkan pengunjung untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terutama cek dan ricek barang bawaannya, jangan sampai lupa, ataupun hilang.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Hj. Pariastutik, S.H., mengatakan, pengamanan kegiatan Law Festival 2023 ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri bersama Instansi lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Wakapolres juga memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada Pengunjung yang ditemui, untuk ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain memastikan situasi aman, Wakapolres juga tak lupa memberikan pesan kepada pengunjung yang ditemui untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Wakapolres juga berpesan apabila Masyarakat akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)