Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Kriminal

Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Penyebar Konten Porno di Medsos

5 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
0
D6904394 b0cf 4f9c a007 ec246c8b4b33
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jateng tangkap penyebar konten porno di medsos.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatkan, Kronologis kejadian, berawal pada hari Minggu (24/11), pukul 04.11 wib, teman orang tua korban mendapatkan kiriman lewat Instagram dari Account medsos berupa kontain gambar porno yang diketahui ternyata anak dari orang tua korban dan teman orang tua korban memberitahukan hal tersebut kepada orang tua korban, kemudian orang tua korba dan teman orang tua korban mencoba mengklarifikasikan kepada korban, selain gambar di akun tersebut korban juga diajak oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebuah dikos-kosan yang berada di Jl. DR. Wahidin Gg. 3A / 1 Kel. Keputran Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Setelah mendengar pengakuan dari korban, orang tua korban melaporkan peristiwa perbuatan tersebut ke SPKT Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Kata Kapolres.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. imbuh Kapolres.

Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 27 ayat (1) Undang Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. Tegas Kapolres. Kamis (5/12).

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Unit Reskrim Polsek Pekalongan Utara Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Vario

Next Post

Polres Pekalongan Kota Gelar Nobar Film Sang Prawira

Related Posts

Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025
Img 20230204 wa0008.jpg
Informasi Publik

Komitmen Polres Pekalongan Kota Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pemuda Ditangkap

3 Februari 2023
Screenshot 20230130 175001 whatsapp.jpg
Informasi Publik

Penting!!! Ada Isu Penculikan Anak, Ini 6 Imbauan Polres Pekalongan Kota

30 Januari 2023
Img 20230130 wa0020.jpg
Informasi Publik

Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

30 Januari 2023
Screenshot 20230130 150214 whatsapp.jpg
Kriminal

Satreskrim Polres Pekalongan Kota tangkap Pelaku Pengeroyokan

23 Januari 2023
Img 20230118 wa0031.jpg
Kriminal

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polres Brebes

18 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.