Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Unit Pam Obvit Sat Samapta, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melaksanakan penjagaan dan pengawalan Perbankan, Koperasi dan tempat tempat lainnya di Kota Pekalongan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar, Senin (27/03/2023).
Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Perketat pengamanan obyek vital, untuk mencegah segala bentuk kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas.
Personel Samapta yang melaksanakan tugas pengamanan di bank, Koperasi dan tempat lainnya agar selalu memperhatikan situasi di sekeliling kantor, apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke mako Polres Pekalongan Kota.
Kegiatan penjagaan/pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh unit Pam Obvit Polres Pekalongan Kota dengan tujuan untuk memberikan rasa aman terhadap warga maupun pihak perusahaan maupun perbankan.
Disela-sela pengamanan, personel Polres Pekalongan Kota juga menghimbau warganya yang sedang melaksanakan aktifitasnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Kota Pekalongan.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)