Polres Pekalongan Kota – Jajaran Polres Pekalongan Kota mengamankan sebuah truk yang membawa jutaan butir petasan jenis korek api atau cabe rawit, dalam sebuah razia cipta kondisi di jalur Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Gajah Mada depan Kantor Samsat Kota Pekalongan. Senin (11/01/2016)
Puluhan juta butir petasan itu disimpan dalam 60 karung, yang setiap karungnya berisi 5 kardus petasan. Polisi juga mengamankan dua orang warga Indramayu, Jawa Barat, bernama Nur Rosyid (40) dan Nur Hadi (43), yang merupakan supir dan kernet truck tersebut.
Razia itu sendiri dimulai pukul 15.00 hingga 17.00, dengan melibatkan seluruh fungsi, baik itu Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Reskrim hingga Propam.
Petugas gabungan menghentikan seluruh kendaraan dari arah barat (Jakarta) menuju arah Semarang tak terkecuali, truck berwarna kuning bernomor polisi B-9861-PDA.

Selanjutnya, supir dan kernet truck yang bersangkutan berikut barang bukti petasan dan satu unit truck dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk di periksa lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supadi, menambahkan bahwa pihaknya akan mengorek keterangan dari supir dan kernet truck pembawa petasan itu. “Kasus ini akan kita kembangkan lagi. belum di ketahui siapa pemesan petasan-petasan ini. Sementara, barang bukti satu unit truck dan petasan-petasan ini kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
[PermanaShandi – Pekalongan Kota]