Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Patroli gabungan yang dipimpin KBO Samapta IPDA Sumiyanto, S.H. melaksanakan patroli Gabungan dan Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) level 3 di wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan guna mengendalikan penyebaran Virus Corona serta penegakan Protokol Kesehatan. Sabtu (14/8/2021)
Pelaksanakan Patroli Sekala besar dalam rangka Ops.Yustisi PPKM Level 3 (Perpanjangan) di wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota diawali dengan melaksanakan apel bertempat di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan yang Dipimpin oleh KBO Samapta IPDA Sumiyanto, S.H. dan Satpol PP Bpk. Agung Wijaya.
setelah pelaksanaan Apel dilanjutkan Patroli dan Ops Yustisi penegakan Prokes.
dalam pelaksanaan Patroli gabungan, petugas memulai dari Jl. Mataram mengarah ke Jl. Willis, Jl. Asem Binatur, Jl. Binagriya Raya , Jl. Untung suropati, Jl.KH Ahmad Dahlan, Jl. Pelita, Jl. Lestari, Jl. Merpati, Jl. Binagriya Raya, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Kalimantan, Jl. Kurinci, Jl. Mataram dan kembali ke Kantor satpol PP.
Adapun sasaran yang di laksanakan oleh tim patroli gabungan Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan dan Satpol PP ini yaitu Warga masyarakat yang berkerumun, warung yang melayani dine in, dengan cara bertindak Patroli Ops Yustisi PPKM level 3 menghimbau baik di warung maupun tempat lain yg ada kerumunan untuk mentaati aturan prokes yang berlaku, memberikan himbauan dan membubarkan kepada masyarakat yang berkerumun di sepanjang jalan yang di lalui serta memberikan himbauan setiap warung untuk pembatasan makan di tempat 20 menit, memberikan masker pada masyarakat yang belum menggunakan masker.
kegiatan Patroli Gabungan Ops Yustisi penegakan PPKM level 3 dilakukan dengan tujuan untuk melakukan public address kepada masyarakat, pengguna jalan yang dilalui di Kota Pekalongan, memberikan teguran kepada warga yg berkerumun agar segera membubarkan diri, membagikan masker pada masyarakat yang tidak memakai masker dengan jumlah 37 masker yang dibagikan, Memberikan teguran lisan sejumlah 17 teguran, mencegah/ meminimalisir penyebaran virus Covid 19.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Herwanto SM menuturkan dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan Ops Yustisi penegakan PPKM level 3 berjalan aman dan kondusif.
(Humas Polres Pekalongan Kota)