Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – seiring banyak beredarnya kabar adanya Raja dan Ratu di berbagai wilayah di Indonesia, ternyata di Kota Pekalongan pun ada Raja dan Ratu, namun di Kota Pekalongan adalah Raja dan Ratu Helm Anak Usia Dini.Sabtu(22/02/2020)
kegiatan yang diprakarsai oleh satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng ini, diselenggarakan disalah satu Mall di Kota Pekalongan dengan bekerja sama dengan beberapa pihak.
“maksud dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir fatalitas korban kecelakaan khususnya anak Usia Dini.” Ungkap Kasat Lantas.
kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mensosialisasikan kepada para Orang Tua agar anak nya selalu dipakaikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat diajak beraktifitas berkendara. tambah Kasat Lantas.
kegiatan yang juga dihadiri Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, S.H.,S.I.K.,M.H beserta Ibu, berjalan cukup semarak dan antusias yang luar biasa dari peserta dan juga dilaksanakan senam lalu lintas Massal yang diikuti seluruh orang tua murid.
di sela-sela acara Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng beserta Ibu juga mengenakan Helm kepada perwakilan anak usia dini.
keluar sebagai Ratu Helm Anak Usia Dini Kota Pekalongan adalah nomor undian 12 dengan total nilai 951 yaitu ananda Nur Laila, sedangkan untuk Raja Helm Anak Usia Dini Kota Pekalongan dengan nilai 976 dengan nomor undi 15 atas nama Baghir Al Bukhori dari TK Aba Binagriya Pekalongan.
(Humas Polres Pekalongan Kota)