Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Upaya memelihara Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dari kegiatan tersebut, Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.
Ratusan Botol Miras tersebut diamankan dari beberapa rumah yang sudah menjadi incaran petugas, Pemilik rumah terlihat pasrah, saat mengetahui kedatangan petugas, karena kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan razia dan menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran.
Dijelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk cipta kondisi dari gangguan kamtibmas. Diketahui, minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan di masyarakat.
Kegiatan Seperti ini akan terus dilakukan, sehingga Masyarakat Kota Pekalongan akan merasa aman dan nyaman.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110”. Pungkasnya.
(Humas Polres Pekalongan Kota)