Tribratanewspekalongankota – Walaupun telah banyak pelaku curanmor telah tertangkap dan diproses hukum, tetapi sampai saat ini pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama roda dua (sepedamotor) masih sering terjadi.
Dan sebagai langkah pencegahannya, Polsek Buaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, memasang spanduk himbauan supaya berhati-hati pada saat memarkir kendaraannya yang dilaksanakan di sejumlah tempat parkir, baik ditempat umum, perkantoran dan sekolah. Salah satunya di pasar Bligo Kecamatan Buaran, Kamis (20/10).
Disamping itu, Bhabinkamtibmas Polsek Buaran, Polres Pekalongan Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya baik secara langsung dan juga dengan spanduk himbauan, agar selalu berhati-hati pada saat memarkir kendaraannya dengan cara menambahkan kunci pengaman.
“Selain banyaknya para pelaku, salah satunya adalah kurang peduli dan ketidak hatian-hatian para pemilik kendaraan pada saat memarkir atau menyimpan kendaraannya,” ujar Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Buaran AKP Harsono saat ditemui diruang kerjanya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat meminimalisir kejadian curanmor dan ada upaya kehatian-hatian oleh para pemilik kendaraan, karena keamanan bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi dari masyarakat juga diharapkan timbul kesadaraan untuk menjaga keamanan.
[Humas Polres Pekalongan Kota]