Tribratanewspekalongankota – Menekan angka penyalahgunaan narkoba dan kejahatan dikalangan remaja, jajaran kepolisian Polsek Buaran Polres Pekalongan Kota memberikan penyuluhan pada siswa baru di SMP N I Buaran Desa Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. Selain itu polisi juga memberikan pemahaman mengenai perbedaan kejahatan dan kenakalan remaja sejak dini.
Seperti yang dilakukan di SMP N I Buaran Desa Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, senin (18/7/2016), yang dipimpin oleh Kapolsek Buaran AKP Harsono, sekaligus menjadi narasumber di acara penyuluhan ini.
“Kami Jajaran Kepolisian Sektor Buaran dalam meminimalisir angka kejahatan dimasyarakat terutama kalangan remaja dan memberikan pemahaman dengan melakukan penyuluhan mengenai kenakalan remaja dan kejahatan secara berkeliling kesekolah sekolah SMP dan SMA atau SMK sederajat lainya,” kata AKP Harsono kepada www.tribratanewspekalongankota.com, Senin (18/7/2016).
Menurut AKP Harsono, masih banyak dikalangan sekolah baik guru ataupun siswa yang belum paham mana arti kejahatan dan kenakalan remaja. Seperti penyalahgunaan narkoba yang masih dianggap kenakalan remaja, dan juga tawuran pelajar saat ini bukan lagi kenakalan remaja, tetapi kejahatan dan mengarah pada pidana.
Selain itu, mengenai pelanggaran lalu lintas karena angka kecelakan lalu lintas di dominasi pengendara sepeda motor. Mengenai larangan maengunakan sepeda motor bagi siswa, hal ini dikarenakan belum cukup umur dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM). Angka kecelakaan berkendara sepeda motor cukup tinggi dan terjadi dikalangan usia pelajar.
“Acara penyuluhan hukum dilakukan sejak tahun ajaran baru ini, Senin (18/7/2016). Hari ini dan seterusnya pada sekolah sekolah lanjutan di Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. Bahkan kami siap melayani penyuluhan hukum ini untuk dijadikan salah satu pelajaran diluar sekolah pada pelajaran eskul seperti pramuka dan lainnya,” pungkas Harsono.
[Widodo – Pekalongan Kota]