Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Mendapatkan pelayanan kesehatan, kerohanian, dan kebutuhan makan dan minum, menjadi hak warga yang tersandung kasus hukum dan harus meringkuk dalam sel tahanan. Terkait hal ini, Polres Pekalongan Kota memberikan hak-hak para tahanan yang ada di sel Tahanan Mapolres.
“Selaku aparat penegak hukum, kita tetap menjaga agar hak-hak kemanusiaan mereka seperti kesehatan, kerohanian, serta kebutuhan makan dan minum tetap terpenuhi,” ujar Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, didampingi Kasat Tahti Iptu Nyoman Herwanto, Kamis (31/8) pagi.
Untuk haknya mendapatkan siraman rohani atau Pembinaan Rohani dan Mental (Binrothal), sambung Kapolres, setiap hari Kamis AKP Arisun selaku Kasat Binmas memberikan siraman rohani para tahanan yang ada di sel tahanan Polres Pekalongan Kota.
“Binrohtal merupakan hak sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya di manapun berada, seperti halnya di dalam sel sekarang. Dan, kita (Polres Pekalongan Kota) ada memberikan perlengkapan ibadah,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kasat Tahti Iptu Nyoman Herwanto, kegiatan binrohtal secara rutin, diharapkan mampu menyadarkan para tahanan agar bertobat, sehingga ketika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum.
[Humas Polres Pekalongan Kota]