Tribratanewspekalongankota.com, Pekalongan Kota – Tim Supervisi Dir Tahti Polda Jateng TA 2017 yang diketuai oleh Wadir Tahti Kompol Teguh Riyanto didampingi Kasubdir Barbuk Kompol Welly dan Kasubdir Wattah beserta anggota. Senin (14/4).
Pada acara supervisi tersebut dihadir dari pejabat Polres pekalongan kota yaitu, Kasat Tahti beserta seluruh anggota, Kasat Reskrim beserta penyidik, Kasat Narkoba beserta penyidik, Kasat Polair beserta anggota, Kasat Sabhara beserta anggota, KBO Lantas dan Kanit Laka beserta penyidik, Kasi Propam dan anggota Urkes.
Maksud dan tujuan dari supervisi tersebut untuk memberikan arahan dan evaluasi tentang tugas dari pada Sat Tahti, yaitu untuk berkesinambungan dengan satuan yg lain, serta penekanan terhadap tahanan tentang penjagaan tahanan, kontrol tahanan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan, cek kesehatan tahanan harus sesui dengan prosedur supaya tidak terjadi kesalahan seperti contoh tahanan bunuh diri. Data pada tahun 2016 tahanan bunuh diri di polda jateng sebanyak 13 orang.
Untuk barang bukti baik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba ataupun Lantas supaya diserahkan kepada sat tahti karena sesuai degan perkap nomor 8 tahun 2012 bahwa barang bukti diserahkan kepada sat tahti yg kemudian akan diserahkan kepada Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara). Untuk barang bukti ekonomis yang bernilai uang lebih dari Rp 5 juta Sat Tahti harus menyetorkan kepada Si Keu Polres.
Sedangkan untuk barang bukti yang penyimpanannya tidak memungkinkan di Sat Tahti seperti kapal dan sebagainya, cukup administrasinya saja yg diserahkan ke Sat Tahti dan kemudian untuk menjadi tanggung jawab bersama tentang keamanan barang bukti tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Tahti Iptu Nyoman Herwanto menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan Supervisi Dirtahti Polda Jateng yaitu untuk tertib administrasi dan pengecekan secara langsung situasi dan kondisi Rutan Polres Pekalongan Kota dan ruang penyimpanan barang bukti agar sesuai standar prosedural.
[Humas Polres Pekalongan Kota]