Tribratanews.pekalongan.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Guna meningkatkan profesionalisme anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Polres Pekalongan Kota ikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Rabu (17/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Polres Pekalongan Kota dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Pekalongan Kota Kompol Sri Sumardi.
Adapun materi sosialisasi hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perarutan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya Para Kabag, Para Kasat , Kapolsek serta Para Perwira dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu memalui Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu bagi anggota.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah ilmu dan juga pengetahuan anggota Polri khususnya bagi Anggota Polres Pekalongan Kota,” Ujar Kabag Sumda
Selama pelaksanaan sosialisasi nampak para peserta mengikuti dan menyimak materi dengan seksama, setelah selesai penyampaian materi oleh Kabag Sumda Polres Pekalongan Kota Kompol Sri Sumardi dan anggotanya kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab kepada para peserta, acara Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan keakraban.
[Humas Polres Pekalongan Kota]