Tribratanewspekalongankota – Tri Edy Baskoro (31), warga Desa Batiombo RT 03 RW 01, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa petugas sekuriti atau Satpam RSUD Kraton, pada Selasa, 26 April lalu.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Senin (2/5), atau sekitar sepekan setelah kejadian. Tri Edy Baskoro merupakan suami dari pasien RSUD Kraton bernama Esti Budi Yani. Esti sendiri meninggal dunia berikut janin berusia tujuh bulan yang dikandungnya, ketika menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Kraton pada 26 April 2016 lalu.
Dalam laporannya, korban menuturkan pengeroyokan itu bermula ketika dirinya sedang menunggu sang istri yang sedang sakit di ruang Seruni, pada hari Selasa, 26 April 2016 sekitar pukul 13.00 WIB. Sang istri yang masih mengandung tujuh bulan itu, saat itu tidak sadarkan diri, dan dari mulut sang istri mengeluarkan busa beberapa saat setelah disuntik. “Setelah melapor ke perawat, istri saya kemudian dibawa ke ruang ICU RSUD Kraton,” ungkap korban.
Selang beberapa menit kemudian, sang istri meninggal dunia. Sontak saja, Tri Edy langsung histeris dan hendak memeluk tubuh sang istri. Namun, beberapa petugas Satpam yang ada di situ tidak memperbolehkan. Merasa keinginannya untuk memeluk sang istri dihalangi, korban mencoba berontak.
Sampai akhirnya, beberapa anggota Satpam tersebut mengeroyok korban, sampai korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di lengan, lutut, punggung, dan kepala. Karena tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, korban pun seminggu kemudian melaporkan Satpam RSUD Kraton ke Polres Pekalongan atas tindakan pengeroyokan.
Pihak manajemen RSUD Kraton saat dikonfirmasi Tim TribratanewsPekalongankota.com pada Senin (9/5), membantah adanya pengeroyokan oleh petugas Satpam. Sebagaimana disampaikan Kasubag Pemasaran dan Humas RSUD Kraton Hety Purnamasari, didampingi Kabid Perencanaan dan Pemasaran Handy Artawan, Kabid Keperawatan Slamet Martono, dan Kepala Satpam Agus Dwi W.
“Menurut hasil klarifikasi kami, pengeroyokan itu tidak ada dan tidak benar. Kami juga sampai saat ini belum dihubungi pihak kepolisian terkait hal ini,” ungkap Hety.
Demikian pula yang disampaikan Kepala Satpam, Agus Dwi W. Disampaikan, pada saat kejadian, dia berada di lokasi. “Kejadiannya saya dapat laporan jam setengah dua ada kejadian suami pasien dan keluarganya histeris.
Pasien masih dipeluk suaminya di atas bed. Suasana cukup gaduh. Suami terus memeluk pasien sampai di ruang ICU,” ungkapnya. Luka yang dialami korban, menurut dia bukan akibat dikeroyok Satpam. “Waktu itu, suami pasien turun ke lantai, terus kepalanya dibenturkan ke lantai dan dipukuli sendiri. Saya di situ menyaksikan sendiri. Tidak ada pengeroyokan,” tandasnya.
Agus menambahkan, saat itu ada tiga Satpam yang memegang si suami pasien. Meski begitu, yang bersangkutan masih terus berontak. “Ada anggota Satpam yang sampai terpental dan jatuh. Waktu itu dia dipegangi tiga Satpam, termasuk saya. Satpam cuma memegangi, biar dia tidak mengganggu yang lain, sampai ke depan kamar jenazah. Kita juga mengantar sampai ke rumah. Jadi, dalam laporan (yang disampaikan ke polisi) itu tidak sesuai dan tidak benar,” tegas dia.
Kabid Perencanaan dan Pemasaran RSUD Kraton Handy Artawan, menambahkan, pihaknya tetap akan menelusuri kasus tersebut secara detail. Hal itu untuk memastikan apakah yang dilakukan petugas di RSUD Kraton sudah sesuai SOP yang ada.
“Apakah yang dilakukan semua staf di sini sudah sesuai standar dan prosedur atau tidak. Semua harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Akan evaluasi internal,” imbuhnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supadi, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa korban dan saksi dari pihak korban. Hasil visum juga sudah ada. “Kita sudah memanggil orangtua korban, maupun rekan-rekan korban yang pada saat kejadian ada di lokasi. Sedangkan dari pihak terlapor, belum kita periksa. Nanti akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak terlapor,” tuturnya.(Radar)
[Widodo – Pekalongan Kota]