Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id – Pada tgl 07/08/2019 Pukul 09.00-13.00 wita, KANIT PPA (Perempuan dan perlindungan anak) mewakili Kapolres Pekalongan Kota mengikuti kegiatan penyuluhan hukum di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, dan menjadi Narasumber diskusi tentang KDRT dan Perilindungan Anak yang diadakan di Kantor Kelurahan Kalibaros Jalan Ir. Sutami No. 03 Pekalongan.
Dalam penyuluhan hukum KANIT PPA memberikan Materi tentang UU RI NO. 23 THN 2004 TTG KDRT dan UU RI NO. 11 THN 2012 Tentang SISTIM PERADILAN ANAK
Dan Upaya Persuasif, Preventiv dan Penegakan hukum bagi pelaku dan korban kekerasan seksual pada anak dilanjutkan paparan oleh DPMPPA / LP-PAR Kota Pekalongan tentang peran pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Setelah pemaparan materi di lanjutkan dengan tanya jawab, kegiatan di ikuti oleh Warga pemerhati anak dan LSM, P2PTP2A kurang lebih 60 orang di Kelurahan tersebut kegiatan berlangsung lancar aman dan terkendali
(PID Sat Reskrim – Polres Pekalongan Kota)