Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Polsek Pekalongan Timur

Simpan Sabu dan Zolam, Bodong Diringkus Polisi

6 Agustus 2018
Reading Time: 1 min read
0
200c1b2d 219a 4537 885d fc8c6e4753ca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Petugas Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap seorang pelaku berinisial W alias Bodong (31) yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Sabu dan alprazolam yang sudah meresahkan masyarakat setempat. Minggu (5/8).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I K Lanus mengatakan, Bodong (31) merupakan warga Jalan Slamet, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jalan Blimbing, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang, selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka tersebut yang kedapatan membawa dan menyimpan obat terlarang jenis sabu dan alprazolam yang disimpan di saku celana.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan residivis perkara psikotropika pada tahun 2017, didapati satu paket plastik klip kecil sabu-sabu dan satu strip alprazolam tanpa resep dokter yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 62 UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Keren! Polisi di Kota Pekalongan Ini Latih Anak-anak Bela Diri

Next Post

Pelajar SMA Dibekali Pembinaan Rohani

Related Posts

Img 20241220 wa0012
Polsek Pekalongan Timur

Pastikan Situasi Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli Dialogis

20 Desember 2024
Whatsapp image 2024 01 18 at 10.36.07
Polsek Pekalongan Timur

Implementasikan Polri Hadir, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli

18 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 17 at 09.45.55
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas

17 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 12 at 10.36.20
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

12 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 10 at 08.56.14
Polsek Pekalongan Timur

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli

10 Januari 2024
Img 20231215 wa0070.jpg
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas

15 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.