Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pekalongan kota melaksanakan Dikmas Lantas dengan memberikan sosialisasi Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada siswa SMK Ma’arif NU Tirto. Kamis (03/08/2017).
Kanit Dikyasa Aiptu Budi Winarso., SH bersama anggota mensosialisasikan undang undang lalu lintas No.22 tahun 2009 kepada siswa SMK Maarif NU Tirto yang dilaksanakan pukul 10.00 Wib. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk untuk mengurangi angka kecelakaan dikalangan usia produktif yang kini sedang marak terjadi karena ketidak pahaman anak anak tentang aturan lalu lintas dan peraturan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa menyampaikan beberapa hal yang perlu dipahami oleh siswa antara lain berkendara yang tertib aturan lalu lin5as serta apa saja yang harus dilengkapi sebelum berkendara di jalan raya.
Acara dilanjutkan dengan pembagian stiker dan peragaan yel yel tahun keselamatan bersama sama yaitu STOP PELANGGARAN, SYOP KECELAKAAN KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi,S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Rachmawati W., ST menekankan agar perlunya sosialisasi tertib lalu lintas terutama kepada masyarakat dikaalangan usia produktif siswa SMA yang sebagian besar banyak yang sudah berkendara sepeda motor akan tetapi belum memiliki SIM sehingga perlunya pemahaman aturan lalu lintas yang lebih detail untuk disampaikan kepada meraka guna menekan angka kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas.
[Humas Polres Pekalongan Kota]