Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SABU-SABU : Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi

25 April 2016
Reading Time: 2 mins read
0
Dsc 0012
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Tribratanewspekalongankota – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekalongan. Dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu-sabu, diringkus di hari yang sama, di daerah Gamer, Pekalongan Timur, tepatnya di kawasan belakang terminal bus Pekalongan, Jumat (22/4).
Kedua tersangka, masing-masing berinisial MBE (30), warga Bangunsari Timur RT 03 RW 05, Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, serta ST (34) warga Setono gang 7, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 paket kecil.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Junaedi, masih enggan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan maupun berapa banyak barang bukti narkoba yang berhasil disita. Sebab, kasus ini masih akan dikembangkan lagi.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka. “Masih akan kita kembangkan lagi untuk mengungkap tersangka dan barang bukti lainnya,” katanya.
Pengungkapan kasus tersebut tidaklah mudah. Sebelum dilakukan penangkapan kedua tersangka itu, Polres Pekalongan Kota melalui sebuah tim khusus terlebih dahulu melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya petugas mendapatkan informasi kalau tersangka baru melakukan transaksi sabu-sabu.
Begitu keberadaan tersangka diketahui, petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan, sampai tersangka berhasil ditangkap. Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota, dan terancam hukuman paling lama 20 tahun.
“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, meyimpan, menguasai dan atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” imbuh Junaedi.(Radar)

[Widodo – Pekalongan Kota]

Tags: KriminalSat Narkoba
ShareTweetSend
Previous Post

Penanganan Polres Pekalongan Kota terhadap Seorang Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Pencuri Kain Mori 500 Yard Di Amankan Polisi

Related Posts

Img 20211022 wa0001.jpg
Uncategorized

Polda Jateng menggelar festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 dengan tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.

22 Oktober 2021
Fa85fe1c 9b5f 4086 8c16 737d58b7d8c1
Bag Sumda

Personel Polri dan PNS Polri Polres Pekalongan Kota Antusias Ikuti Rikes Berkala

1 April 2021
168034d3 fb31 4641 ba3c 4f111307785a
Featured

Fasilitas Air Minum Gratis Kini Tersedia di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
C8b33af7 5e34 43f2 a5fe a019f14c7247
Featured

Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Tetap Patuhi Prokes Covid 19

16 Maret 2021
F3714baf 14c0 47fe a461 cdcda0d362b5
Featured

Masyarakat Apresiasi Mudahnya Pembuatan SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
2a2306a1 3c0f 42d4 98b7 07d4fe615f6c
Featured

Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan

2 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.