Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Sat Reskrim

Pura-Pura Tolong Korban Kehabisan Bahan Bakar, Kakak Beradik Ini Gasak Motor

30 April 2019
Reading Time: 2 mins read
0
Whatsapp image 2019 04 30 at 11.16.15
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Dua pelaku perampasan kendaraan dan telepon genggam (ponsel) diringkus jajaran Reskrim Polres Pekalongon Kota Polda Jateng. Kedua pelaku tersebut dibekuk setelah beraksi di wilayah simpang tiga setu Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Selatan.

Diketahui dua pelaku tersebut masing-masing MW (28) dan DP (21), keduanya merupakan kakak adik dan tertatat sebagai warga Kelurahan Kutoharjo Kuripan Kecamatan Pekalongan Selatan.

Berawal ketika keduanya berpura-pura menolong korban atas nama Muhammad Permana Febriyanto (19) warga Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, yang kehabisan bahan bakar kendaraan, keduanya berhasil menggasak motor dan sebuah telepon genggam secara paksa.

pelaku MW menjelaskan, ketika berkendara di sekitar Kelurahan Jenggot bersama DP yang merupakan adiknya, melihat korban mendorong kendaraan yang kehabisan bahan bakar.

“Kami mendekati korban dan berpura-pura menolongnya, karena kami tidak bisa mendorong motor, jadi korban yang mengendarai kendaraan bersama saya untuk mendorong menggunakan kaki, sedangkan adik saya mengendarai kendaraan korban,” jelasnya, Senin (29/04/2019) saat Konferensi Pers yang digelar Polres Pekalongan Kota.

Ditambahkannya, sebelum melancarkan aksinya korban diarahkan ke jalan yang lengang di wilayah Kelurahan Jenggot.

“Sampainya di jalan sepi, korban curiga, sejurus saya bekap dari belakang dan adik saya menghantamnya menggunakan tangan kosong,” terang MW.

Sementara itu tersangka DP menuturkan, dalam aksinya korban sempat melawan dan terjadi adu jotos.

“Awalnya hanya ingin mengambil telepon genggam korban, namun setelah kami keroyok korban jatuh walaupun telepon genggam dibuang ke semak, tapi kami bisa mengambilnya dan pergi menjauh,” terang tersangka DP.

Belum genap 200 meter berjalan, tersangka DP, sang kakak meminta untuk kembali ke korban untuk mengambil kendaraan.

“Kami kembali dan sempat berkelahi, saya sempat kena pukul dan jatuh ke tanah, tapi kakak saya mengambil kayu dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian kendaraan milik korban kami bawa,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak berwajib dan kedua pelaku berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami tangkap pekan lalu, karena melakukan perampasan dengan kekerasan pada 5 April 2019, keduanya merupakan kakak-beradik,” Terang Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu.

AKBP Ferry menambahkan, barang yang berhasil dirampas sudah dijual oleh pelaku dan hanya tersisa mesin kendaraan.

“Mesin kendaraan belum sempat mereka jual, namun sudah dilepas dari rangka dan menunggu pembeli. Kami belum memastikan mereka menjualnya ke penadah atau ke pasar online,” tambahnya

“Keduanya tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, kurungan 9 tahun penjara,” pungkasnya.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Pekalongan Kota Go To School Ke SMK N 3 Kota Pekalongan

Next Post

Jaga Stamina Tubuh, Polres Pekalongan Kota Rutin Laksanakan Olah Raga

Related Posts

Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025
Screenshot 20230130 175001 whatsapp.jpg
Informasi Publik

Penting!!! Ada Isu Penculikan Anak, Ini 6 Imbauan Polres Pekalongan Kota

30 Januari 2023
Screenshot 20230130 150214 whatsapp.jpg
Kriminal

Satreskrim Polres Pekalongan Kota tangkap Pelaku Pengeroyokan

23 Januari 2023
Img 20211102 wa0008.jpg
Kapolres

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pekalongan Kota Ungkap  4 TO dan 2 Non TO Serta Amankan 7 Tersangka

2 November 2021
4e8774ed e031 4da1 bf5c 13a05fd7733a
Bag Ops

Komitmen Menuju WBK dan WBBM, Seluruh Personel Jajaran Polres Pekalongan Kota Bubuhkan Tanda Tangan

18 Februari 2021
E0deeb7d 72c1 4528 ad44 fad2f653e3c6
Bag Ops

Wujudkan Pelayanan Bersih, Polres Pekalongan Kota Deklarasikan Pecanangan Zona Integritas Menuju WBBM

18 Februari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.