Polres Pekalongan Kota – Penipuan dengan modus berpura-pura ingin membeli kendaraan, kembali terjadi di Kota Pekalongan, kemarin (4/11). Kali ini yang menjadi korban adalah H Wastur (56), seorang pemilik showroom jual-beli mobil bekas di Jalan Raya Kertoharjo, Kuripan Lor, Kelurahan Kuripan Kertoharjo.
Modusnya, pelaku awalnya berpura-pura ingin membeli sebuah mobil seharga Rp 100 juta. Setelah tawar menawar, pelaku memperdaya korban dengan dalih akan mencoba mobil itu. Namun ternyata pelaku kabur sambil membawa kabur mobil tersebut tanpa membayar uang sepeserpun.
Kepada polisi, korban melaporkan peristiwa itu berawal ketika pada hari Rabu (4/11) sekira pukul 12.00, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario mendatangi showroom milik korban.
Pelaku lalu menyatakan niatnya untuk membeli sebuah mobil Toyota Agya keluaran tahun 2013 warna silver metalik dengan nopol polisi B-1217-CKI milik korban. Saat itu, korban memberikan harga Rp 100 juta. Selanjutnya, pelaku menawar Rp 98 juta dan meminta korban untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan tersebut.
Setelah kunci dan surat-surat kendaraan tersebut di tangan pelaku, pelaku mengatakan ingin mencoba mobil itu dan akan memperlihatkan kepada sang istri terlebih dulu.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku meninggalkan sepeda motornya di tempat korban. Korban yang tak mengira kalau pelaku hendak menipunya, menuruti keinginan pelaku. Namun ternyata, itu hanyalah akal-akalan pelaku. Mobil milik korban dibawa kabur pelaku, berikut STNK yang ada di dalam mobil.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pekalongan Selatan. Hingga kemarin, kasus ini masih diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Pekalongan Selatan.
[Widodo – Pekalongan Kota]