Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.co.id, Kota Pekalongan – Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melaksanakan tes urine dadakan kepada anggotanya, Rabu (9/10/2019) pagi.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam Iptu Ketut Artika mengatakan, tes urine semacam ini dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif agar anggotanya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini rutin, berkala, tetapi kita lakukan secara insidentil dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Waktu pelaksanannya tidak kita informasikan dulu. Tadi setelah apil pagi langsung kita laksanakan,” terangnya.
Tes urine dilakukan oleh tim Sie Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dengan menggandeng Urkes Bag Sumda, dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu ke anggota. Tes Urine kali ini dilakukan terhadap personil yang ditunjuk secara acak setelah apel pagi.
Secara bergiliran, satu-persatu personel sembari didampingi anggota Propam, mengambil sampel urine mereka masing-masing, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wadah khusus. Sampel urine ini lalu diserahkan ke tim dari Urkes.
Tim Urkes langsung menguji kandungan zat dalam urine tersebut menggunakan alat All Test Multi Drug 6 Drugs Rapid Test Key Cup (Urine) / (MOP300/COC300/BZO500/AMP1000/MET1000/THC150) dengan masa pakai / kedaluarsa / Exepiedate bulan Mei 2020, Hasilnya, bisa segera diketahui hanya dalam hitungan menit.
Kasi Propam Iptu Ketut Artika menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan, personel yang menjalani tes hari ini tidak terindikasi mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
Namun, Kasi Propam Iptu Ketut Artika menegaskan, apabila ada personel Polres Pekalongan Kota yang terbukti mengonsumsi narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Untuk sangsi jelas akan kami sidangkan,apalagi berkaitan penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tambahnya
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan, sebagai bentuk pengawasan terhadap personil,” pungkasnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]