Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Saat ini kaum Muslim sedang menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan thn 1438 H / 2017 M, agar dalam menunaikan ibadah puasa berjalan dengan tenang dan Khusu’dan situasi tetap kondusif.
Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Kapolsek Tirto melaksanakan Cipta Kondisi / Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polsek Tirto, pada hari Minggu(4/6) pukul 16.00 wib.
Dalam Cipta Kondisi/ operasi pekat dengan sasaran tempat tempat penjual petasan, dan miras di pimpin langsung Kapolsek Tirto dan Wakapolsek Tirto Menggunakan Kendaraan Dinas kijang dengan Rute Wilayah hukum Polsek Tirto.
Dalam giat Cipta kondisi / Operasi Pekat dengan hasil sebagai berikut : Mengamankan Botol Minuman Keras di pasar senin Kamis di desa dadirejo sebanyak 8 botol kemudian berhasil mengamankan sejumlah petasan dari penjual penjual petasan di desa pacar kec.tirto kab.pekalongan yang bernama Sdr.Dwi pangestu yang tidak memiliki surat ijin menjual petasan dan barang yang di amankan berupa 3 petasan jenis roket merk happy flower, 3 petasan jenis disco. Selanjutnya berhasil mengamankan petasan dan penjual petasan yang berjualan di perempatan bodren desa pucung yang bernama sdr.Puji widodo yang tidak memiliki surat ijin menjual petasan dan barang yang di amankan berupa 28 petasan jenis Tor merk Elang emas, 32 Petasan jenis disco. Selanjutanya kegiatan di lanjutkan Patroli dan sholat Magrib berjamaah di masjid karomah desa pandanarum kec.tirto kab.pekalongan
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko sugiharto silalahi SIK melalui Kapolsek Tirto AKP Trismiyanto S.SH.MM mengatakan bahwa ,Dengan adanya giat Cipta kondisi / Operasi Pekat yang dilakukan oleh anggota Polsek Tirto, dengan tujuan agar situasi pada saat umat muslim menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan ini terdapat nyaman, tenang dan Bebas dari PEKAT (Penyakit masyarakat).
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Penulis : Edy
Editor : Widodo
Publish : Tim Tribratanews Pekalongan Kota