Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Pekalongan Utara Lakukan Diversi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur

21 Juli 2017
Reading Time: 2 mins read
0
71cb9590 4b5d 4bd5 95d5 6b5dc19c3737 copy
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Polsek Pekalongan Utara Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mengambil langkah diversi dengan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak yang masih berusia dibawah 17 tahun. Usia anak itu belum cukup dijatuhi sanksi pidana.
Turut hadir dalam kegitan diversi tersebut, Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus, Perwakilan dari Bapas Eko Setiawan, Pelapor saudara Muhammad Yusuf, Lurah Kelurahan Krapyak Hasan Busro, Ketua Rt 01 / Rw.04 Kelurahan Krapyak Kartono, Ketua Rt 01 Rw.18 Kelurahan Krapyak Said, Orang tua dari terlapor Sumiyati, Terlapor berinisial AM dan dua personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah  AKBP AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus mengatakan, setelah pelaku ditemukan, ternyata masih berstatus pelajar di Kota Pekalongan. Kamis (20/7).
Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus menambahkan, dalam mengambil langkah diversi tersebut disepakati bahwa kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan dengan musyawarah yang disaksikan oleh undangan yang hadir dan pihak orang tua terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor atas perbuatan anaknya yang telah mengambil barang milik pelapor dan pihak pelapor menerima permohonan maaf tersebut dari pihak terlapor. Pihak terlapor sanggup membina, mendidik dan mengawasi anaknya agar dikemudian hari tidak melakukan perbuatannya lagi, baik terhadap pihak pelapor maupun terhadap orang lain. Pihak pelapor menyatakan agar terhadap terlapor tidak dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, karena sudah diselesaikan dengan musyawarah di Polsek Pekalongan Utara Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah.
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Tags: BeritaKriminalPolsek Pekalongan Utara
ShareTweetSend
Previous Post

Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor Satu Satlantas Polres Pekalongan Kota Lakukan Pembinaan

Next Post

Polisi Bersinergi Dengan Masyarakat, Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Dan Asri

Related Posts

Img 20211022 wa0001.jpg
Uncategorized

Polda Jateng menggelar festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 dengan tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.

22 Oktober 2021
Fa85fe1c 9b5f 4086 8c16 737d58b7d8c1
Bag Sumda

Personel Polri dan PNS Polri Polres Pekalongan Kota Antusias Ikuti Rikes Berkala

1 April 2021
168034d3 fb31 4641 ba3c 4f111307785a
Featured

Fasilitas Air Minum Gratis Kini Tersedia di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
C8b33af7 5e34 43f2 a5fe a019f14c7247
Featured

Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Tetap Patuhi Prokes Covid 19

16 Maret 2021
F3714baf 14c0 47fe a461 cdcda0d362b5
Featured

Masyarakat Apresiasi Mudahnya Pembuatan SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
2a2306a1 3c0f 42d4 98b7 07d4fe615f6c
Featured

Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan

2 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.