Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Pada hari Sabtu, (3/6/2017) Mulai pukul 21.00 Wib telah dilaksanakn Cipta kondisi Giat Kepolisian yg ditingkatkan Ops Pekat di Wilayah Pekalongan Utara, dengan sasaran Narkoba, penyalahgunaan Obat2an, Miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus Memimpin langsung Operasi gabungan Penyakit masyarakat di seputaran Jetayu, Adapun Personil Polsek yg dilibatkan dlm Operasi Pekat Tersebut sebanyak 16 orang, yg terdiri dr Unit Reskrim 5 org, Unit Intel sebanyak 3 org, Bhabinkamtibmas 5 org, dan Sabhara 3 org.
Dalam giat tersebut berhasil mengamankan pemuda yg sedang bergerombol, dan akan melaksanakan pesta obat terlarang atau penyalahgunaan obat di Jalan Merak depan Kantor Pos Pekalongan, setelah di amankan di Kantor Polsek Pekalongan Utara, selanjutnya semua pemuda tersebut di interogasi, dan dari hasil interogasi terbukti salah satu pemuda yg diamankan tersebut mengedarkan obat jenis Hexymer.
S alias Pitol merupakan warga Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan yang mengedarkan obat Hexymer tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi tersangka berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 4 paket Hexymer, warna kuning dan masing-masing paket berisi 5 butir obat jenis Hexymer, serta Uang tunai dari hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp. 40.000.-( empat puluh ribu rupiah ). Sampai saat ini tersangka pengedar obat tersebut masih di mintai dan dikembangkan keterangannya oleh penyidik pembantu Polsek Pekalongan Utara.
[Humas Polres Pekalongan Kota]