Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Amankan Pria Pengedar Ratusan Pil Setan

17 Oktober 2017
Reading Time: 1 min read
0
6c63114e 27d5 4d75 95e3 337450837500
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – BS (32) warga Gang Asparagas Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menjadi pengedar pil setan. Menurut informasi yang berhasil dihimpun tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti ratusan pil siap edar. Selasa (17/10).

Pil koplo siap jual tersebut dari jenis dextro dan heximer yang merupakan obat-obatan daftar G. Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, Polres Pekalongan Kota lalu mengadakan penyelidikan, dan tidak lama berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I Ketut Lanus mengatakan, tersangka diringkus di Gang Asparagas Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan bersama barang bukti 32 paket pil koplo siap edar.

“32 paket itu berupa 24 paket masing-masing berisi lima butir Hexymer dan 8 paket masing-masing berisi 20 butir pil dextro sehingga total keseluruhannya 280 butir,” ungkapnya.

Tersangka, kata Kompol I Ketut Lanus, menjual pil dextro dengan harga Rp.1.000,-/butir, dan pil heximer dijual Rp.2.000,-/butir. “Sasaran pembelinya adalah kalangan anak muda. Kami mendeteksi kedua jenis obat-obat yang disalahgunakan tersebut belakangan ini peredarannya meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, Tersangka yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin tersebut akan dijerat pasal 197 atau pasal 196, undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp.1,5 miliar. “Saat ini kami sedang mengembangkan kasus tersebut dan tengah memburu distributor atau pihak yang mensupplay pil tersebut,” papar Kapolsek Pekalongan Timur.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

19 Kendaraan Dinas Diserahkan, Kapolres Ingatkan Optimalkan Pelaksanaan Tugas

Next Post

Bhabinkamtibmas Keluran Bligo Aiptu Didik Bagya Angkat Keranda Dan Antar Jenazah Ke Tempat Pemakaman Umum

Related Posts

Img 20241220 wa0012
Polsek Pekalongan Timur

Pastikan Situasi Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli Dialogis

20 Desember 2024
Whatsapp image 2024 01 18 at 10.36.07
Polsek Pekalongan Timur

Implementasikan Polri Hadir, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli

18 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 17 at 09.45.55
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas

17 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 12 at 10.36.20
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

12 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 10 at 08.56.14
Polsek Pekalongan Timur

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Patroli

10 Januari 2024
Img 20231215 wa0070.jpg
Polsek Pekalongan Timur

Polsek Pekalongan Timur Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas

15 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.