Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pekalongan Kota tangkap pemuda edarkan Pil terlarang

1 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Img 20221206 wa0041.jpg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |Keseriusan Polres Pekalongan Kota dalam memberantas peredaran Obat obatan terlarang memang patut diacungi jempol, seperti halnya yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap seorang pemuda “AM” 24 tahun warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Pemuda tersebut kedapatan mengedarkan Pil Hexymer tanpa ijin edar, dan dari tangan pelaku diamankan sejumlah 46 paket @ 3 butir /138 butir hexymer yang terbungkus kertas grenjeng dalam bungkus tepak plastik dan uang sebesar Rp. 325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Pelaku  ‘AM’ ditangkap jajaran Satresnarkoba dirumahnya di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku diancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan”.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo, S.H., menghimbau “kepada warga masyarakat untuk tidak memakai, mengedarkan dan menjual Narkotika, dan kepada orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus dalam peredaran obat obatan terlarang”.

(Humas Polres Pekalongan Kota)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pekalongan Kota Gelar simulasi Implementasi Program Quick Win Presisi

Next Post

Teka teki pelaku pembuangan bayi yang hebohkan warga Kota Pekalongan terungkap, Inilah pelakunya

Related Posts

Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.05
Informasi Publik

Forkopimda Kota Pekalongan Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Img 20230829 wa0053.jpg
Kapolres

Sinergi Dalam Bingkai NKRI saat Kirab Merah Putih dan Parade Alutsista rangkaian Kegiatan Muktamar Sufi Internasional di Kota Pekalongan

29 Agustus 2023
Img 20230822 wa0061.jpg
Informasi Publik

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Polres Pekalongan Kota Gencar Melaksanakan Patroli Dialogis

22 Agustus 2023
Img 20230802 wa0073.jpg
Kapolres

Jadi Motivasi Untuk Personel Yang Lain, AKP Santosa Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

2 Agustus 2023
Img 20230204 wa0008.jpg
Informasi Publik

Komitmen Polres Pekalongan Kota Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pemuda Ditangkap

3 Februari 2023
Screenshot 20230130 175001 whatsapp.jpg
Informasi Publik

Penting!!! Ada Isu Penculikan Anak, Ini 6 Imbauan Polres Pekalongan Kota

30 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.