Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Polres Pekalongan Kota tangkap Pelaku pencabulan terhadap 2 bocah

30 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
0
Img 20221230 wa0075.jpg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |Seorang pria berinisial S, (38 tahun) , Salah seorang warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota, karena pria yang bekerja sebagai tukang sampah tersebut, mencabuli 2 (Dua) bocah.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., saat gelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Mapolres, Kamis (29/12/2022) menjelaskan, kasus pencabulan ini dilaporkan oleh para orang tua korban.

Kasus ini sendiri awalnya terbongkar, saat seorang saksi tengah melintas disekitar lokasi kejadian, kemudian saksi melihat pelaku tengah telanjang dan disebelahnya ada 2 korban yang celananya sudah dilepas oleh tersangka. Kemudian, saksi berinisiatif merekam kejadian tersebut, untuk dijadikan sebagai barang bukti kepada orang tua korban.

Dihadapan awak media, pelaku S (38th) mengakui perbuatannya. Bahkan, S mengaku sudah 3 kali melakukannya kepada 2 (dua) bocah tersebut yang masing masing berusia 9 dan 12 tahun.

Modus Pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu memberikan iming-imingi sesuatu kepada 2 (dua) bocah tersebut agar mau mengikuti permintaan pelaku.

Pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan Kota beserta barang bukti antara lain berupa dua kaos lengan panjang, dua celana panjang, satu celana dalam serta satu kaos dalam warna putih.

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP Sumaryono, S.H.,M.H., mengatakan pelaku akan dikenai Pasal 82 ayat 1 Juncto 76 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat jika mendapati segala tindak pelecehan atau pencabulan segera melaporkan pada Kepolisian terdekat, Selain itu, tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan,” pungkasnya.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Tags: AKBP Wahyu RohadiInformasi PublikKapolres Pekalongan Kota
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Pekalongan Utara gelar Jum’at Curhat, dengar Curhatan Warga

Next Post

Malam Tahun Baru 2023, Polres Pekalongan Kota Siagakan Personelnya Jaga Keamanan

Related Posts

Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.10
Informasi Publik

Sinergi TNI, Polri, Pemkot dan Element Masyarakat laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.05
Informasi Publik

Forkopimda Kota Pekalongan Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Img 20231104 wa0026.jpg
Informasi Publik

Biro SDM Polda Jateng gelar berbagai Bakti Sosial menjelang Rakorbin SDM Polri

5 November 2023
Img 20231029 wa0029.jpg
Informasi Publik

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Tirto Gencarkan Patroli Dialogis

29 Oktober 2023
Img 20230926 wa0052.jpg
Informasi Publik

Hadiri Peresmian Pembangunan Monumen Hoegeng di Pekalongan, Kapolda Jateng : “Hoegeng Tidak Hanya Milik Polri, Tapi Milik Masyarakat

26 September 2023
Img 20230911 wa0010.jpg
Informasi Publik

Polri Hadir, Personel Polsek Pekalongan Utara Berikan Imbauan Kamtibmas Saat Patroli

9 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.