Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan atau memberikan informasi / keluhan maupun pengaduan.
Glorifikasi nomor Kapolda Jateng dan Kapolres Pekalongan Kota melalui pemasangan spanduk berisi nomor telepon Kapolda dan Kapolres serta Call Center 110 Yang dipasang ditempat strategis di Jalan P. Diponegoro yang mudah dilihat oleh masyarakat, nomor yang disediakan langsung terhubung dengan Kapolda Jateng dan Kapolres Pekalongan Kota selama 24 Jam.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan, nomor Hotline Kapolda Jateng dan Kapolres Pekalongan Kota disediakan untuk memudahkan masyarakat saat akan melakukan pengaduan dan pelaporan.
“Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline Kapolda Jateng dan Kapolres Pekalongan Kota segera direspons, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Kepolisian’’ kata Ipda Purno.
Untuk menjamin pelayanan dapat direspons secara cepat, Kapolres Pekalongan Kota mengatakan, nomor Hotline Kapolda Jateng dan Kapolres Pekalongan Kota memang langsung terhubung dengan Kapolda dan Kapolres, harapannya segala Informasi, baik pengaduan maupun pelaporan, dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh Jajaran.
“Pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani,” tambahnya.
Selain Hotline Kapolda Jateng 08158751157 dan Kapolres Pekalongan Kota 085747282701, Polres Pekalongan Kota juga memilki Hotline tersendiri untuk menerima aduan, pelaporan dan informasi dari masyarakat yang terhubung langsung dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota dengan nomor WhatsApp 08111541733 atau Call Center 110.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)