Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Operasi Zebra Candi 2024 resmi digelar jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, dan Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan Kota dengan Pimpinan apel Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Candi 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 dan berakhir tanggal 27 Oktober 2024 dengan tema “melalui Operasi Zebra Candi 2024 kita tingkatkan kemampuan personel dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman”.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2024 dihadiri Forkopimda Kota Pekalongan, dan diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng, TNI Kodim 0710/Pekalongan, Personel Polres Pekalongan Kota, Dinas perhubungan (Dishub) , Satpol P3KP.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan, bahwa apel ini merupakan bukti nyata kesiapan dan keseriusan pihak kepolisian dalam menjalankan operasi tersebut.
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan lalu lintas yang semakin kompleks, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jawa Tengah Operasi ini juga dalam upaya menjaga situasi kamseltibcarlantas dan situasi kamtibmas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas adalah tugas yang tidak mudah.
“Namun dengan sinergi bersama berbagai pihak, kami optimis dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” katanya.
Kapolres mengatakan, data kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2023 menunjukkan adanya penurunan.
Pada tahun 2023, terjadi 618 kecelakaan, turun 14% dari 720 kejadian di tahun 2022. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun drastis, dari 33 orang pada tahun 2022 menjadi 17 orang pada tahun 2023, atau turun sebesar 48%. Pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 85.918 pelanggaran, dengan jumlah tilang 28.730 dan teguran 57.188.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)