Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial EBR (21), warga Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditangkap saat berada di Jalan Lestari, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat.
Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat ± 0,80 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan dan dimasukkan ke dalam sedotan warna hijau-putih.
Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. mengungkapkan bahwa Polres Pekalongan Kota terus berupaya menumpas peredaran Narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pemberantasan Narkoba.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah memerangi narkoba” ucap Iptu Purno.
Sementara itu, barang bukti telah diamankan, dan tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Pekalongan kota)