Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Mewujudkan keterbukaan informasi publik, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan LPPL (lembaga penyiaran publik Lokal) Batik TV melakukan MoU di Aula Polres Pekalongan Kota, Rabu (31/7/2019).
Hadir menandatangani MoU Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, S.I.K., M.H, dan Plt. Kadiskominfo Drg Agus Marhaendrayana M.M.
“Sekarang ini semua informasi harus terbuka dan bisa diakses masyarakat umum. Dengan MoU ini, kami berharap kedepan masyarakat dapat cepat memperoleh informasi” kata Kapolres Pekalongan Kota.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Wakapolres Pekalongan Kota, pejabat Utama Polres Pekalongan Kota, Team Pokja TV Batik dan beberapa awak media.
“Semoga dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, semakin terjalin kerjasama yang baik dibidang keterbukaan informasi publik antara Polres Pekalongan Kota dan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Batik TV Kota Pekalongan” pungkas Drg. Agus Marhaendrayana MM.
(Humas Polres Pekalongan Kota)