Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Kapolres

Polres Pekalongan Kota Ciduk Spesialis Pencurian dengan Pemberatan

17 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
0
E79a6b52 2238 40ee b2e3 b915ae767636
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota menangkap IP (25) warga Dusun Cikuya Rt. 17 Rw. 04 Kec. Selajambe Kab. Kuningan Jawa Barat dan BR (51) warga Blok Kepudang Rt. 01 Rw. 03 Desa Kedungdawa Kec. Kedawung Kab. Cirebon Jawa Barat. IP (25) dan BR (51) terpaksa diamankan polisi karena terbukti mencuri perhiasan dan uang cash milik MUNAWIR (32) warga Jl. Perintis Kemerdekaan No. 06 Rt. 002 Rw. 015 Kel. Pasir Kramatkraton Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

IP (25) dan BR (51) ditangkap pada Sabtu (11/01) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Cirbon dan Kuningan Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku masih buron.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa Uang tunai Rp. 2.047.000,-, satu buah Gunting besi, satu buah Obeng, satu buah topi hitam, satu buah cincin, satu lembar kwitansi pembayaran penyewaan mobil, satu lembar STNK dan satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2015 warna putih, noka: MHKV1BA2JFJ028504, Nosin: K3MF71684, atas nama pemilih DENI HARSONO.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, peristiwa tersebut tejadi pada hari Rabu (01/01), pada saat peristiwa terjadi istri korban dan asisten rumah tangganya menjemput korban di Bandara Ahmad Yani Semarang. Sesampainya di rumah Rabu (01/01) pukul 21.00 wib, Korban dan istrinya melihat pintu rumah bagian depan sudah tercongkel dalam kondisi rusak, kemudian korban mengecek keadaan kamar dalam keadaan berantakan serta satu brankas mini warna hitam berisikan perhiasan emas berlian berupa dua cincin kawin, satu kalung emas, satu gelang emas, satu cincin berlian, empat pasang anting emas serta uang cash kurang lebih Rp. 2.000.000 sudah hilang dan uang cash kurang lebih Rp. 1.000.000 yang berada di dlam tas milik istri korban sudah hilang. Kemudian Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan, berawal dari laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jateng melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi, dari keterangan saksi-saksi tersebut penyidik mendapat petunjuk bahwa pelaku menggunakan Mobil Xenia warna putih. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota mendapat informasi keberadaan Mobil Xenia warna putih tersebut di daerah Cirebon dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pealaku IP (25) dan BR (51) beserta barang buktinya di daerah Indramayu dan Kuningan Jawa Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e dan atau dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Pencurian Yang Meresahkan Warga Kota Pekalongan

Next Post

STIK PTIK Lakukan Penelitian Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Related Posts

Whatsapp image 2025 06 05 at 00.35.15
Kapolres

Hadir Di Kantor PWI Kota Pekalongan, Kapolres Jalin Sinergitas Dengan Insan Media

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025
Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.10
Informasi Publik

Sinergi TNI, Polri, Pemkot dan Element Masyarakat laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.05
Informasi Publik

Forkopimda Kota Pekalongan Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Img 20240214 wa0094.jpg
Kapolres

Pastikan Pemilu Berjalan Aman, Pamatwil Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, S.I.K.,M.H. bersama Forkopimda Kota Pekalongan Tinjau Pengamanan TPS

14 Februari 2024
Img 20230926 wa0052.jpg
Informasi Publik

Hadiri Peresmian Pembangunan Monumen Hoegeng di Pekalongan, Kapolda Jateng : “Hoegeng Tidak Hanya Milik Polri, Tapi Milik Masyarakat

26 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.