Polres Pekalongan Kota – Upaya jajaran Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mengintensifkan razia dalam rangka Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan, Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota telah mengamankan 4 botol AO, 3 botol Bir bintang besar, 3 botol Guines kecil dan miras jenis ciu dari 10 orang yang berada di Cafe wilayah Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan yaitu di dukuh Beningsari Kelurahan Bendankergon. Rabu (4/1).
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo menjelaskan, pengungkapan peredaran miras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ada warung yang menjual miras.
Berbekal laporan itu, Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota yang melakukan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan miras tersebut.
“Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang pro aktif memberikan informasi ke kami,” terang Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo.
Barang bukti dan 10 orang, sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo menambahkan, Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan ini akan terus digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah]