Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Sejumlah petugas parkir liar yang beroperasi di seputaran lapangan sorogenen Kota Pekalongan terjaring razia oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota. Selasa (26/12) malam.
Sedikitnya 9 orang petugas parkir liar harus digelandang ke Mapolres Pekalongan Kota karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi sebagai anggota parkir resmi di Kota Pekalongan.
“Kesannya seperti preman. Dengan modal nomor parkir buatannya, mereka meminta uang kepada para pengunjung lapangan sorogenen. Semuanya tidak mengenakan seragam juru parkir sebagai mana mestinya. Sehingga kita amankan,” terang Iptu Joyo Suharto KBO Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Informasi yang berhasil ditelusuri, ke-9 juru parkir liar tersebut akan diberikan pembinaan.
“Mereka akan kami data, serta kami berikan pembinaan. Jika perlu kita buatkan surat pernyataan,” katanya.
Petugas parkir liar, menurut sebagian orang dianggap meresahkan. Alasannya, terkadang mereka mematok tarif yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah kota.
“Yang lebih miris, jika terjadi kehilangan ataupun kerusakan, mereka akan saling lempar tanggung jawab. Bahkan tidak mengakuinya. Sehingga, hal semacam ini dianggap meresahkan,” tutupnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]