Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Featured

Polda Jateng Gulung Peredaran Jamu Kuat Ilegal dan Tembakau Gorilla

16 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Img 20230216 wa0039.jpg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

KOTA SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng mengamankan 11 kilogram bahan herbal jamu tradisional tanpa ijin edar yang terdiri dari berbagai merk. Peredaran jamu ilegal yang diklaim memiliki khasiat sebagai obat kuat tersebut mencapai pulau Kalimantan dan Sumatera.

Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian
didampingi Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada sebuah konferensi pers di Mapolda Jateng Semarang pada Kamis, (16/02/2023).

Kombes Lutfi mengungkapkan, 3 orang tersangka beserta mesin yang digunakan untuk memproduksi jamu ilegal tersebut diamankan dari sebuah TKP di Kabupaten Cilacap.

“Para tersangka yang diamankan ini pernah bekerja di sebuah perusahaan pabrik jamu, kemudian keluar dan memproduksi sendiri jamu-jamu tanpa ijin edar tersebut,” tuturnya.

Para tersangka mengaku membeli bahan-bahan herbal tersebut secara online sebagai bahan dasar pembuatan jamu yang diakui sebagai obat kuat. Produk mereka kemudian dikemas dengan berbagai merk dan diedarkan melalui pemesanan online.

“Selama 3 bulan mereka menjalankan usaha telah memasarkan produk mereka dengan pemesanan online via Medsos dan Online Shop. Wilayah edarnya tidak hanya di Jawa Tengah, namun juga ke Kalimantan dan Sumatera,” jelasnya

Dirinya menambahkan, karena produk yang dibuat tersebut tanpa pengawasan dan ijin edar, maka disinyalir kandungan didalamnya terdapat bahan kimia yang membahayakan kesehatan.

“Produk mereka tidak mendapatkan ijin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga seperti yang tadi saya katakan, mereka mengedarkannya dengan pemesanan online,” tambahnya.

Selain mengamankan jamu ilegal, Ditresnarkoba juga mengamankan 10,8 gram tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla. Pengungkapan tersebut baru pertama kali di wilayah Jawa Tengah.

Menurutnya peredaran Narkotika jenis Tembakau Sintetis atau tembakau gorilla ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa tengah. Hal ini karena tembakau gorila menjadi alternatif bagi para pengguna narkoba untuk mendapatkan efek yang sama.

“Tembakau Gorila ini lagi nge-trend di masyarakat. Tembakau ini adalah tembakau biasa yang disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika, sehingga efeknya sama dengan narkotika pada umumnya,” ujar Lutfi

Tidak diketahui pasti takaran narkotika yang digunakan untuk menyemprot tembakau, namun Kombes Lutfi menyebut efek konsumsi tembakau gorila bisa lebih berbahaya dari narkoba.

Lebih lanjut, Kabidhumas Kombes Iqbal menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba termasuk tembakau gorila.

“Peredaran tembakau gorila ini menyasar pada kalangan usia produktif yaitu kalangan remaja khususnya pelajar. Hal ini harus diwaspadai. Semua pihak punya tanggung jawab dan dituntut peran sertanya dalam memerangi peredaran narkoba dalam berbagai bentuknya,” tandasnya

Tags: AKBP Wahyu RohadiKapolres Pekalongan KotaPolres Pekalongan Kota
ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Perampokan di Kota Pekalongan, Ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan Kota

Next Post

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Related Posts

Img 20250610 wa0023
Featured

Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

10 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 13.56.54(1)
Featured

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 16.13.57
Featured

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 02 at 10.19.23
Featured

Polres Pekalongan Kota Laksanakan Sertijab Kapolsek, Serta Penyerahan Dan Pengukuhan Jabatan Kasat.

2 Juni 2025
Img 20250529 wa0008
Featured

Ciptakan Iklim Investasi yang Aman, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Kota Pastikan Pelaku Usaha Bebas dari Premanisme

29 Mei 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.