Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Bag Ops

Persiapan Pemilukada serentak Tahun 2020, Polres Pekalongan Kota Gelar Lat Pra Ops Mantap Praja Candi 2020

2 September 2020
Reading Time: 5 mins read
0
Abacda93 86f8 4b3d a424 e31cb8ea4f6e
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Polres Pekalongan Kota Polda Jateng mengelar Lat Pra Ops Mantap Praja Candi 2020 di Aula Polres Pekalongan Kota, Rabu (02/09).

Dalam kegiatan Lat Pra Ops Mantap Praja Candi 2020 dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Ketua KPUD Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha, Ketua Bawaslu diwakili Bambang Sukoco SIP, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Drs. Gangsar Subagyo, Para Kabag, Para Kapolsek, Para Kasat, Para Kasi dan Perwira Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez dalam sambutan mengatakan, Pemilu merupakan Pesta demokrasi untuk rakyat, untuk itu kita jadikan pemilu berjalan meriah menyenangkan dan aman untuk warga kita di Kota Pekalongan,intinya kita ada antisipasi untuk pengamanan, dan kita tetap laksanakan Koordinasi baik dengan KPU maupun dengan Bawaslu, bila ada penegakan hukum kita koordinasi melalui Gakkumdu.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, mari bersama-sama kita harapka untuk pelakaanaan besok ( Ops Mantap Praja ) sudah mulai berjalan mulai tanggal 3 September 2020 meski di tahapan mulai tanggal 4 september, koordinasi tidak hanya sampai disini, koordinasi tetap berlanjut tujuan sama untuk suksesnya Pilkada Kota pekalongam yang baik dan lancar dari tahap pendaftaran sampai dengan pelantikan.

Ketua Bawaslu yang di wakili Bapak Bambang Sukoco SIP dalam paparan mengatakan mengatakan, Kami dari Bawaslu hadir memnuhi Undangan dalam kegiatan ini adalah untuk bersama-sama menjadikan suksesnya pelaksanaan pemilukada Kota Pekalongan tahun 2020. Disini kami menyampaikan apa yang menjadi tugas Bawaslu, khusunya terkait pengawasn penyelenggaraan Tahapan pemilukada tahun 2020, tahapan yang sudah berjalan yaitu rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPSHP), kemarin rekap ditingkat kelurahan ( PPS), PPDP merupakan tingkat rawan, sunyi diawal, data dari Kemendagri / dukcapil, langkah –langkah yang kita ambil adalah untuk mencegah potensi kerawanan dan untuk melindungi hak pemilih, biasanya dari Paslon/Partai Pengusung akan mempersoalkan data pemilih dengan alasan tidak akurat, sehingga keberatan diajukan MK dengan dalih perolan suara tidak akurat. Potensi potensi kerawanan pemilih yang belum masuk daftar pemilih ini yang menjadi potensi kerawanan, harkamtibmas yang perlu perhatian rekan Polri termasuk perhatian dari Kita meski tugas ada di Polri. Kemudian memasuki tahap pengumuman / pendaftaran para Pasangan Bakal Calon, kerawanan kerawanan pelanggaran yang akan muncul juga kita antisipasi, besok tanggal 4 mulai memasuki tahap pendaftaran, potensi kerawanan manakala Bakal Paslon / Parpol pengusung say penyerahan pberkas pendaftaran dikawal / mengikutsertakan masa / pendukung jelas melanggar ketentuan PKPU No 6 tahun 2020, termasuk ketentuan untuk Bakal Paslon harus menyertakan hasil Swab bebas Covid-19 kita mengawasi / back up pelanggaran pelanggaran dari penyelenggaran Pemilu ( penyelenggara dan peserta). Berdasarkan hasil pengawasan atau pemantauan pelaksanaan Pemiluaka, para Parpol Koalisi/Bakal Paslon melakukan pendaftaran di akhir akhir waktu sehingga menimbulkan potensi kerawanan, karena jika ada berkas dan syarakat Calon tidak lengkap di Last nimute ini merupakan potensi kerawanan, termasuk pengecekan dokumen syarat/ keaslian.

Hal yang sangat krusial, kita tahu untuk Pilkada Kota Pekalongan yang dapat mengusung Paslon adalah Parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kota Pekalongan sebanyak minimal 7 kursi, dimana saat sekarang ini, meski masih isu untuk partai Golkar dan PKB sudah koalisi, ditambah Parpol lain yang akan mendukung sehingga sudah memenuhi syarat untuk mengusung, namun jika sampai hari akhir belum ada pendaftar maka akan ada perpanjangan waktu pendaftaran, untuk Parpol lain yang belum menentukan sikap dan belum mengusung Paslon masih ada tiga Partai diantaranya PDI P, PPP dan Partai Hanura jika ketiga Partai ini bergabung bisa mencalonkan, sehingga ada peluang perpanjangan,kemudian titik rawannya ada pada Parpol yang sudah sah mendaftarkan Paslon (koalisi / Parpol Pendukung) sudah tidak boleh bongkar pasang, ini yang harus bisa kita antisipasi.

KPUD Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha dalam paparan mengatakan, kita sampaikan yang menjadi domain kami untuk koordinasi pengamanan dari Polri, kita sebenarnya sudah koordinasi dengan baik terutama terkait tahapan yang krusial, berjalannya tahapan sesuai regulasi yang ada, termasuk regulasi regulasi yang turunnya pada detik detik akhir, ketika PKPU belum ada yang terbaru kita gunakan sesuai regulasi yang tetakhir.hal hal yang perlu kita antisipasi, bahwa untuk penerimaan pendaftaran Bakal Calon yang akan dilaksanakan pada tangga 4 s.d 6 September 2020, untuk tanggal 4 s.d 5 akan menerima pukul 08.00 wib s.d 16.00 Wib dan untuk hari terkahir tanggal 6 September 2020 akan menutup pukul 24.00 wib, ada atau tidak pendaftar akan tutup pada pukul 24.00 Wib, bapak ibu sudah mendengar rumor / isu yang di ketahui baik lewat medsos, terkait Bakal Paslon, kita perlu membuat skenario, meski regulasi sudah ada ketika tidak ada calon atau hanya satu paslon saja,maka ada mekanisme yang kita tempuh, maka tanggal 7 kita akan pleno buat regulasi, penundaan pelaksanaan , kita juga akan buat SK tahapannya, untuk tanggal 8, 9 dan 10 September 2020 kita akan kembali melakukan sosialisasi pendaftaran Paslon dan pada tanggal 11, 12 dan 13 September akan menerima kembali bakal Paslon yang mau mendaftar.

Bahwa mekanisme untuk dukungan Bakal Paslon dari Parpol atau Gabungan Parpol minim7 Kursi atau 20 % dari seluruh Kursi DPRD atau 25 % suara sah hasil Pilleg 2019 yang memiliki kursi di DPRD Kota Pekalongan, jadi ketika Bakal Paslon setidaknya memiliki 7 kursi atau bisa mendapatkan dukungan dari 29 kursi dan menyisakan 6 kursi,maka dari 29 Kursi bisa bongkar pasang untuk bentuk koalisi pada masa injury time namun apabila sisa masih 7 kursi maka 7 kursi punya peluang untuk mendaftarkan Bakal Pasangan Calon dan bila ada perubahan koalisi harus mendaftar ulang lagi karena berkas pendaftaran berubah. informasi untuk Bakal Pasangan Calon yang diusung Golkar akan datang tanggal 5 September, kemudian kita tidak tahu apa ada atau tidak Paslon lagi,kita tunggu saja, hanya ada satu Paslon atau ketika ada injury time/perpanjangan waktu. Bahwa untuk pelaksanakan cek / pemeriksaan kesehatan sesuai Zona Kota Pekalongan pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon di RSUP Kariadi Semarang, tidak seperti tahun tahun yang lalu pemeriksaan kesehatan di RSUD Bendan, mungkin itu yang perlu disiapkan personil pam wal nya, Memang baru tadi malam PKPU pencalonan baru kita terima, sebelum PKPU ini, kita sudah menindak lanjuti dengan rapat koordinasi, termasuk terkait yang disampaikan Bawaslu untuk Bakal Paslon menyerahkan hasil Swab beas Cobid-19, sehingga saat penyerahan persyaratan pendaftaran Bakal Calon jika hasil negatif bisa hadir saat pendaftaran Bakal Calon. untuk yang positif tidak bisa mengikuti proses pendaftaran bakal Calon, Berdasarkan PKPU 6 tahun 2020 ada pembatasan pembatasan untuk kehadiran jumlah orang yang hadir, seluruhnya ada diluar, kita juga tidak menyiapkan layar, kita siapkan daring melalui FB KPUD Kota Pekalongan bagi masyarakat Kota Pekalongan / pendukung Bakal Paslon untuk menyaksikan proses pendaftaran, untuk pencalonan ini cukup rumit bila terjadi Paslon tunggal, karena ada penundaan tahapan, tahun kemarin kita sudah adakan study banding di Blitar yang biasa hanya ada Calon Tunggal, untuk tahapan Pencalonan Verifikasi administrasi, bila Paslon gunakan gelar akademik kita verifikasi ijazah ke perguruan tinggi yang mengeluarkan Ijazah tersebut, ini juga yang perlu di atensi oleh bapak Polisi khususnya untuk disiapkan pers pam walnya.

kemudian untuk penetapan Paslon tetap sesuai jadwal tahapan PKPU no 5 tahun 2020 tanggal 23 September 2020, kita akan mengatur ritme, bila mana pada masa injury time muncul paslon lagi, tahap pemeriksan kesehatan, tanggal 11 – 12 dan 14 – 15 September 2020, kemudian untuk pengundian nomor, ketika ada Bapaslon lebih dari satu, tetap kita laksanakan tanggal 24 September 2020. Untuk Tim kampanye seharusnya sudah di daftarkan satu hari sebelum massa kampanye, yaitu tanggal 26 September s.d 7 Desember atau setelah penetapan Paslon mulai jadwal kampanye atau kurang lebih 72 hari. tahap kampanye, tetap perhatikan Protokol kesehatan pembatasan pembatasan yang dipedomani oleh penyelenggara peserta dan unsur stakeholder, sehingga ada potensi karena ada aturan yang mengatur tentang Kampanye karena masaa kampanye merupakan waktu yang strategis untuk menyampaikan visi dan misi para Paslon. metode kampanye Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) Debat publik/terbuka antar pasangan calon serta Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik. Untuk penyedikan ruang, lokasi dan media, draft masih dibahas lebih lanjut, yang menjadi regulasi untuk seluruh stakeholder peserta dan penyelenggara. Sesuai PKPU yang baru untuk tetap menjalankan tahapan sesuai Protokol pencegahan Corona pada penyelenggaran Tahapan Pemilukada, untuk Debat Publik sesuai PKPU 6 tahun 2020 tidak menghadirkan undangan / pendukung, ini akan disampaikan lebih lanjut, hari ini nanti siang akan kita laksanakan simulasi penerimaan pendaftaran Bakal Calon di KPUD Kota Pekalongan.

Kabag Ops Kompol Mandala dalam sambutanya mengatakan, Pelaksanaan Pilkada di wilayah hokum Polres Pekalongan Kota ada dua wilayah, yaitu Kota Pekalongan, 4 Kecamatan dan Kabupaten Pekalongan 2 Kecamatan ( Tirto dan Buaran), Untuk jumlah TPS di wilayah hokum Polres Pekalongan Kota sebanyak 761, Kota Pekalongan 599 TPS dan sisa 162 TPS di wilayah Kabupaten Pekalongan ( Buaran dan Tirto ), dengan persiapan personil Pengamanan yang disiapkan 350 Personil Pengamanan TPS, yang kita siagakan 100 Personil, BKO Brimob meminta 60 Pers namun untuk setiap Polres ada 30 Pers utuk mengcover kegiatan bila ada kerawanan, kemudian unsur TNI 60 Personil dan Linmas 1522 Personil.

Persiapan jumlah Personil pada tiap tahap Kampanye tahap pendaftaran selama 3 hari 80 pers, tahap penetapan paslon dan nomor urut 2 hari 100 personil, tahap kampanye selama 71 hari 90 pers, tahap massa tenang 3 hari 140 Pers, tahap pungut 1 hari 270 Pers, tahap rekap tingkat PPK 5 hari 100 Pers, tahap rekap tingkat KPU 3 hari 80 Pers, Penetapan Hasil 1 hari 100 Personil, dan Tahap Pelantikan 1 hari 100 Personil.

Mari bersama-sama kita laksanakan kegiatan pengamanan penyelenggaran Pemilu ini dengan baik sehingga pelaksanaan berjalan secara Luberja (langsung umum beas rahasia jujur dan adil ) dan Kamtibmas Kota pekalongan yang kondusif. Ucap Kabagops.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Bid Hukum Polda Jateng Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Inpres No. 06 Tahun 2020

Next Post

Polisi Hadir Bagikan Jamu Tradisional, Masker dan Sosialisasikan 3M di Kota Pekalongan

Related Posts

Whatsapp image 2025 06 13 at 15.04.28(1)
Featured

Hut Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Kesehatan Untuk Driver Ojol.

13 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 13 at 17.23.12
Featured

Wujud Kepedulian dan Kecintaan Pada Anak Yatim Piatu, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Baksos dan Bansos.

13 Juni 2025
Img 20250611 wa0054
Featured

Gelar Silaturahmi Dengan Perguruan Silat se-Jateng, Kapolda Jateng Ajak Perguruan Silat Peringati 1 Suro dengan Kegiatan Positif

11 Juni 2025
Img 20250610 wa0023
Featured

Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

10 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 13.56.54(1)
Featured

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 16.13.57
Featured

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

5 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.