Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Sat Narkoba

Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Polisi

11 Desember 2017
Reading Time: 1 min read
0
Cee165ac b3fa 4d76 a192 3f20ee4439c9
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Petugas Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga sebagai pengedar pil dobel L atau pil koplo yang sudah meresahkan masyarakat setempat. Sabtu (09/12).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Rohmat Ashari mengatakan, I (29) merupakan warga Desa Watusalam Rt 09 Rw 05 Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 56 butir pil koplo siap edar,” katanya.

Ia mengemukakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengingatian petugas terlebih dahulu terhadap pelaku. “Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu anggota melakukan lidik dan juga pengintaian terhadap pelaku,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku tersebut berada di dalam rumah yang berada di kawasan Desa Watusalam.

“Di dalam rumah tersebut, kita dapatkan barang buktinya berupa uang dari hasil penjualan sebesar Rp. 239 ribu dan 56 pil yang sudah dikemas dalam paket kecil masing-masing berisi 5 butir pil dobel L (pol koplo). Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Sehingga kami dengan cepat membawa tersangka ke Mapolres,” katanya.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” katanya.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Main Judi Samgong, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Next Post

Penjaga Sound Sistem Nekat Curi Motor

Related Posts

Img 20221206 wa0041.jpg
Kriminal

Polres Pekalongan Kota tangkap pemuda edarkan Pil terlarang

1 Desember 2022
Img 20210810 wa0000.jpg
Bag Ops

Serah terima jabatan Pejabat Utama Polres Pekalongan Kota dilaksanakan sederhana dan Patuhi Prokes

10 Agustus 2021
Img 20210806 wa0000.jpg
Sat Narkoba

Kedapatan bawa Sabu 5,4 gram, seorang pemuda DI Kota Pekalongan ditangkap

6 Agustus 2021
4e8774ed e031 4da1 bf5c 13a05fd7733a
Bag Ops

Komitmen Menuju WBK dan WBBM, Seluruh Personel Jajaran Polres Pekalongan Kota Bubuhkan Tanda Tangan

18 Februari 2021
E0deeb7d 72c1 4528 ad44 fad2f653e3c6
Bag Ops

Wujudkan Pelayanan Bersih, Polres Pekalongan Kota Deklarasikan Pecanangan Zona Integritas Menuju WBBM

18 Februari 2021
785a2485 14f4 4fc5 b674 0978ffd2042b
Bag Ops

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Pekalongan

18 Agustus 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.