Tribratanewspekalongankota – lima orang pendaftar calon anggota Polri 2016 yang memasukkan berkasnya melalui Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) di Polres Pekalongan Kota, dinyatakan tak memenuhi syarat ke tahap berikutnya.
Pasalnya, kelima orang lulusan SMA sederajat itu tidak hadir, dan tidak melengkapi berkasnya dalam tahapan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Penerimaan Calon Anggota Polri di Mapolres Pekalongan Kota, Minggu (1/5).
“Yang tidak hadir pada proses Rikmin ini otomatis dinyatakan gugur, dan tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ungkap Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan selaku Ketua Pabanrim, melalui Ketua Pelaksana Pabanrim yang juga Kabag Sumda Polres Pekalongan Kota Kompol Sri Sumardi, kemarin.
Panitia Penerimaan Polri di Polres Pekalongan Kota mencatat, sebelumnya telah menerima berkas pendaftaran dari 68 orang. Terdiri dari 12 orang pendaftar Taruna Akpol, 46 orang pendaftar Bintara Umum, 2 orang pendaftar Bintara Khusus, dan 8 orang pendaftar Tamtama Polri.
Namun dari total 68 pendaftar itu, yang menghadiri Rikmin Awal ada 63 orang. “Lima orang yang tidak hadir terdiri dari pendaftar Bintara Umum ada empat orang, dan Tamtama ada satu orang,” bebernya.
Pada Penerimaan Calon Anggota Polri untuk kategori Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2016 ini, Polres Pekalongan Kota sejak awal melibatkan tim pengawas internal maupun eksternal.
Pengawas internal berasal dari Seksi Propam, sementara tim pengawas eksternal terdiri dari petugas Dindukcapil Kota Pekalongan, Dindikpora Kota Pekalongan, dan perwakilan LSM serta kalangan media.
Demikian halnya pada tahapan Rikmin Awal kemarin. Melibatkan Tim Pengawas dari Dindikpora, Dindukcapil, dan kalangan media. Dindikpora bertugas memeriksa keabsahan dan keaslian ijazah dari para pelamar. Sementara Dindukcapil memeriksa kartu identitas seperti KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga dari pelamar.
Pemeriksaan kemarin juga meliputi pemeriksaan tinggi badan dan berat badan dari tiap pelamar, dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pekalongan Kota.
Menurut Kapolres AKBP Luthfie Sulistiawan, pelibatan tim pengawas eksternal itu untuk memastikan bahwa penerimaan Polri 2016 benar-benar bebas dari praktik curang maupun percaloan. “Penerimaan Polri menganut prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau para pendaftar dan orang tuanya untuk tidak memercayai apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan pendaftar calon anggota Polri hingga bisa diterima sebagai anggota Polri. “Jangan percayai oknum-oknum atau pihak-pihak seperti itu. Percaya saja pada kemampuan diri masing-masing, disertai dengan doa dan usaha sungguh-sungguh,” tegasnya.(Radar)
[Widodo – Pekalongan kota]