Tribratanewspekalongankota – Dalam rangka pengamanan mako, personil dan barang inventaris kantor ada penerapan sistem pengamanan baru di Mako Polres Pekalongan Kota, khususnya usai pelaksaan jam kantor.
Penjelasan tersebut disampaikan Paur Subbag Humas Polres Pekalongan Kota Ipda Seno Ajang, Senin (23/8). “Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi memerintahkan kepada Ka SPK untuk menutup pintu belakang setelah jam dinas dan kunci pintu agar di letakan di piket penjagaan Sabhara depan. Apabila ada keperluan, anggota bisa mengambil kunci di penjagaan dan ditutup/dikunci kembali,” Kata Ipda Seno Ajang.
Ditambahkan Paur Subbag Humas, sehingga saat diluar jam dinas pintu mako Polres Pekalongan Kota hanya depan saja yang terbuka.
[Humas Polres Pekalongan Kota]