Tribratanewspekalongankota – Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota bersama Satpol PP Pekalongan melaksanakan Ops Pekat Gabungan dengan sasaran miras, Senin.(7/3/2016).
Dalam giat tersebut berhasil menangkap 8 peminum miras di 3 TKP yang berbeda, di lap sorogenen, Bundaran Jetayu dan Pantai Pekalongan Utara dengan berikut barang bukti (BB) 1 bungkus plastik CIU, 1 botol AO, 1 botol bir.

Dari hasil tersebut dilakukan pendataan dan selanjutnya disidangkan Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.
“Operasi ini bertujuan untuk mengurangi dan memberantas peredaran Miras di Kota Pekalongan,” kata Kasat Sabhara AKP Guritno.
[Widodo – Pekalongan Kota]