Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pekalongan kota melaksanakan Dikmas Lantas dengan memberikan sosialisasi cara amaan ke sekolah dan Tertib lalu lintas UU No. 22 tahun 2009 denfan metode penyampaian materi di alam terbuka kepada SD N Kramatsari 01. Kamis (03/08/2017).
Kanit Dikyasa Aiptu Budi Winarso., SH menyampaikan materi tertib lalu lintas kepada siswa SD Negeri Kramatsari 01 dengan metode penyampaian materi di alam terbuka, sehingga dalam kegiatan tersebut para murid mendapatkan kesan yang berbeda serta dapat mengamati hal – hal yang berkaitan dengan aturan lalu lintas secara langsung, contohnya mengamati pengendara di jalan secara langsung , melihat rambu – rambu lalu lintas yang ada di jalan dan lain sebagainya.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu dan cara aman ke sekolah yang disampaikan dialam terbuka juga memberikan pemahaman kepada para murid tentang aturan aturan lalu lintas serta memberikan contoh tata cara aman ke sekolah sehingga menerima bekal pemahaman aturan lalu lintas sejak usia dini.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi,S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Rachmawati W., ST menekankan agar perlunya sosialisasi tertib lalu lintas terutama kepada pelajar yang merupakan masyarakat usia produktif sehingga kegiatan tersebut mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara memberikan bekal pemahaman keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
[Humas Polres Pekalongan Kota]