Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Featured

Mulai 24 Februari, Pemohon SIM Di Kota Pekalongan Harus Lolos Tes Psikologi

20 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
0
B27c1e8f 520f 497a b0ae c5132588ae1a
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Mulai 24 Februari 2020, seluruh pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM baru maupun perpanjangan untuk semua golongan SIM di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, wajib mengikuti tes psikologi. Tak terkecuali, pemohon SIM di Satpas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.

Kapolres Pekalongan Kota Polda AKBP Egy Andrian Suez, melalui Kasatlantas AKP Sutono, menjelaskan bahwa aturan tersebut didasari pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perkap No 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, ST Kapolri No ST/19663/X/2019 tentang Kelengkapan Persyaratan Kesehatan Rohani Psiko untuk Pengurus SIM, dan ST Kapolda Jateng No ST/213/I/YAN.1.1/2020 tentang Pemberlakuan Tes Psikologi bagi Seluruh Golongan SIM di Seluruh Jajaran Polda Jateng mulai Tanggal 14 Februari 2024.

“Ya, benar. Mulai 24 Februari 2020 semua pemohon SIM Baru maupun Perpanjangan harus mengikuti Tes Psikologi,” jelas Kasatlantas.

Tes psikologi tersebut antara lain meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi. Tujuan diadakan tes psikologi ini adalah untuk mengetahui tingkat emosi pemohon SIM.

“Jadi, pemohon SIM harus memenuhi sejumlah kriteria dan kompetensi. Selain berkompeten mengemudikan kendaraan, memahami berbagai aturan dan rambu-rambu lalu lintas, dia juga harus berkompeten dari segi psikis,” katanya.

AKP Sutono mengungkapkan adanya tes psikologi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh faktor manusia karena adanya gangguan psikologi dari pengemudi.

Pelaksanaan tes psikologi ini, imbuh dia, akan melibatkan lembaga profesional psikologi atau tim psikolog profesional yang ditunjuk Polda Jateng. “Teknisnya nanti akan tim dari Polda untuk melakukan tes psikologi bagi para pemohon SIM,” imbuhnya.(Way-Radar)

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Kedapatan Bawa Sabu “APK” Diamankan Polisi Kota Pekalongan

Next Post

Polisi Evakuasi Wanita 72 Tahun Meni

Related Posts

Img 20250610 wa0023
Featured

Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

10 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 13.56.54(1)
Featured

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 16.13.57
Featured

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 02 at 10.19.23
Featured

Polres Pekalongan Kota Laksanakan Sertijab Kapolsek, Serta Penyerahan Dan Pengukuhan Jabatan Kasat.

2 Juni 2025
Img 20250529 wa0008
Featured

Ciptakan Iklim Investasi yang Aman, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Kota Pastikan Pelaku Usaha Bebas dari Premanisme

29 Mei 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.