Polres Pekalongan Kota – Unit Reskrim Polsek Buaran Polres Pekalongan kota polda jawa Tengah, berhasil menangkap pengecer judi togel di wilayah hukum Sektor Buaran, Polres Pekalongan Kota. Selasa (7/2)
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi mengatakan, Berawal mendapat informasi dari masyarakat di Desa Simbang Kolon Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan ada yang melakukan perjudian jenis judi togel, personil Unit Reskrim Polsek Buaran langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres menambahkan, setelah melakukan pengecekan, didapati seorang pelaku berinisial ZS (34) warga Desa Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan yang sedang menunggu pembeli.
“Dari tangan ZS (34) didapati barang bukti berupa uang tunai 29 ribu, satu unit Handphone yang berisi sms angka pesanan nomor togel. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Buaran guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolres.
[Humas Polres Pekalongan Kota]