Polres Pekalongan Kota – tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Terkait dengan pemberitaan yang mengatakan sulitnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, hal tersebut terbantahkan dengan adanya pengakuan beberapa masyarakat yang membuat SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.
Anton Azam warga Kertijayan yang kebetulan datang dengan istrinya ingin membuat SIM A dan C mengaku puas dengan pelayanan petugas mulai dari tahap pendaftaran hingga mendapatkan SIM, semua di sampaikan dengan sopan dan baik.
Lihat juda di : https://youtu.be/cAXI1uZ18U8
“Saya datang dan mengurus sendiri mulai dari tahap pendaftaran hingga mendapatkan SIM tidak ada masalah,” jelasnya, Selasa (16/03/2021).
Tidak sampai disana pihaknya juga mengatakan bahwa proses pembuatan SIM juga tidak terlalu mahal dan tidak serumit yang di katakan orang-orang.
“Murah kok tidak mahal kalau kita mau ikut prosedur,” katanya.
Masih kata Anton Azam bahwa proses pembuatn SIM tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Tidak lama kok kurang lebih satu jam selesai semua saya kerjakan sendiri tidak ada calo yang manggil atau namwarin jasa, semua sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Seksi Pengawasan Polres Pekalongan Kota Polda Jateng dilapangan, proses pembuatan baik Sim A maupun Sim C berjalan kondusif semua peserta di wajibkan untuk mengikuti prosedur mulai dari ujian teori sampai dengan ujian praktek dan sesuai dengan protokol kesehatan.
[Humas Polres Pekalongan Kota]