Tribratanewspekalongankota – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan lainya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, Sat Lantas melakukan upaya rutin pencegahan dengan melaksanakn patroli malam.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Alan Haikel, Rabu dini hari tadi (21/9), menyampaikan kegiatan patroli malam dengan menyalakan lampu rotator (Blue Light Patrol). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui adanya petugas kepolisian dijalan pada waktu malam hari. Menurutnya, kegiatan ini juga bagian daripada upaya pencegahan terjadinya laka lantas dan tindak kejahatan jalan lainnya.
Patroli malam Sat Lantas dilakukan dijalur pantura mulai dari perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Pekalongan hingga Kota Pekalongan dengan Kabupaten Batang. Menurut Kasat Lantas, di jalur pantura ada titik rawan kecelakaan (Black Spot), yakni diwilayah disepanjang jalan Gajah Mada Kota Pekalongan.
“Disamping untuk pencegahan tindak pidana, harapan kami melalui patroli blue light patrol (BLP) dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota,” terang Kasat Lantas ketika ditemui diruang kerjanya.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas, pelaksanaan BLP sendiri dilakukan oleh anggota secara terjadwal. Termasuk dengan melibatkan petugas yang tengah melaksanakan piket di Pos-pos Pelayanan (Posyan) sepanjang Pantura Kota Pekalongan. ”Disamping keberadaan anggota dapat dirasakan oleh masyarakat, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” pungkasnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]