Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Komitmen Polres Pekalongan Kota Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pemuda Ditangkap

3 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Img 20230204 wa0008.jpg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp


Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |  Komitmen Polres Pekalongan Kota Dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah beredarnya Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, memang Patut diapresiasi, seperti Halnya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, terus melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di Kota Pekalongan.


Seperti halnya yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dengan menangkap dua orang yang kedapatan membawa Ganja dan Sabu.

Dua pemuda yang ditangkap, MTS(30th), Warga Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, dan IR (27th) juga sama Beralamat di Kecamatan Pekalongan Timur.


Kronologi penangkapan yang dilakukan berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di sekitaran Jalan Binagriya Kota Pekalongan sering digunakan untuk transaksi Narkoba.


Berawal dari Informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba melakukan penyelidikan dan didapati 2 Orang yang dicurigai, Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan dan dari 2 (dua) orang tersebut berhasil mengamankan 1 Buah Paket Sabu tersimpan di bungkus rokok, Kemudian Pelaku dan Barang Bukti tersebut dibawa ke kantor Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip berat bruto ±0,42 gram, 1 (satu) paket ganja dibungkus klip berat bruto ±1,21 gram, 1 (satu) bungkus ganja kering terbungkus plastik hitam berat bruto ±28,46 gram, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) bungkus kertas papir, 2 (dua) serok sedotan dan 4 pipet kaca, 2 (dua) lembar bukti transfer, 1 (satu) buah HP warna hitam,  1 (satu) buah korek api gas.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diancam dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah), Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota ini, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

“Kedepan, kami harapkan masyarakat tetap membantu Polri Khususnya Polres Pekalongan Kota dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba. Apabila mengetahui informasi tentang dugaan peredaran narkoba, silakan informasikan ke kami,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui Kasubsi Penmas, Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H menghimbau kepada seluruh Warga masyarakat, khususnya Kota Pekalongan, “agar menjauhi dan selalu waspada terhadap  peredaran Narkoba, dan Katakan Tidak Pada Narkoba”.


(Humas Polres Pekalongan Kota)

ShareTweetSend
Previous Post

Jum’at Curhat, Kapolsek Pekalongan Selatan Pimpin Anggotanya Berikan Edukasi Cegah dan Tangkal Penculikan Anak

Next Post

Kejar Cita Cita Setinggi Langit, Polsek Pekalongan Timur Bakar Semangat Pelajar

Related Posts

Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.10
Informasi Publik

Sinergi TNI, Polri, Pemkot dan Element Masyarakat laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Whatsapp image 2024 12 20 at 10.16.05
Informasi Publik

Forkopimda Kota Pekalongan Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Ops Lilin Candi 2024

20 Desember 2024
Img 20231104 wa0026.jpg
Informasi Publik

Biro SDM Polda Jateng gelar berbagai Bakti Sosial menjelang Rakorbin SDM Polri

5 November 2023
Img 20231029 wa0029.jpg
Informasi Publik

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Tirto Gencarkan Patroli Dialogis

29 Oktober 2023
Img 20230926 wa0052.jpg
Informasi Publik

Hadiri Peresmian Pembangunan Monumen Hoegeng di Pekalongan, Kapolda Jateng : “Hoegeng Tidak Hanya Milik Polri, Tapi Milik Masyarakat

26 September 2023
Img 20230911 wa0010.jpg
Informasi Publik

Polri Hadir, Personel Polsek Pekalongan Utara Berikan Imbauan Kamtibmas Saat Patroli

9 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.