Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Featured

Komitmen Berantas Judi : Polda Jateng Tangkap 5 Pejudi Togel di Berbagai Tempat

25 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
0
Img 20230225 wa0031.jpg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap lima pelaku judi togel pada serangkaian kegiatan mulai dari 20 Februari – 21 Februari 2023 ini. Dua ditangkap di Kabupaten Pati, tiga ditangkap di Kabupaten Tegal.

Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal bernama; Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.09 WIB.

Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati, masing-masing; Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 20.09 WIB.

Mereka ini melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong.

Beberapa barang bukti diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/2/2023).

Mereka yang ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHP. Para tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” tegas Iqbal.

Dirinya turut menghimbau bagi masyarakat untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktek perjudian di wilayahnya.

“Kalau masih mendapati adanya praktek perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.

Tags: AKBP Wahyu RohadiKapolres Pekalongan KotaPolres Pekalongan Kota
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Kelurahan Tirto Intensifkan Patroli Sambang Saat Banjir

Next Post

Respon Laporan Warga, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Datangi TKP Gangguan Kamtibmas

Related Posts

Whatsapp image 2025 06 05 at 13.56.54(1)
Featured

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 16.13.57
Featured

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 02 at 10.19.23
Featured

Polres Pekalongan Kota Laksanakan Sertijab Kapolsek, Serta Penyerahan Dan Pengukuhan Jabatan Kasat.

2 Juni 2025
Img 20250529 wa0008
Featured

Ciptakan Iklim Investasi yang Aman, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Kota Pastikan Pelaku Usaha Bebas dari Premanisme

29 Mei 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 12.46.11
Featured

Sambangi Kawasan Industri Dan Usaha Buaran, Sat Binmas Berikan Binluh Cegah Premanisme

26 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.