Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Sat Reskrim, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, tangkap pencuri kendaraan sepeda bermotor di wilayah hukum Pekalongan barat
Pelaku mencuri sepeda motor Korban ADKANAH (51) karena Ada Niatan Untuk Mengambil Motor Yang Sedang Di Parkir di Depan Rumah Korban. beralamat di Kelurahan. Di Jl. Sulawesi Gg. 1-5 Rt. 02 Rw. 14 Kel. Bendankergon Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan.
Berawal dari laporan Korban bahwa Sekira pukul 11.17 WIB, korban Baru Pulang Menjemput Anaknya sepulang Sekolah Motor Di pakirkan Didepan rumah Selang Beberapa Menit Korban Keluar Rumah Dengan Niatan Untuk Membeli Makanan Lauk Untuk Makan Siang Akan Tetapi Motor Korban Yang diparkir Didepan Rumah sudah tidak ada
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Egy Andryan Suez, s.h, s.i.k, m.h. menjelaskan, Dalam rangka Operasi sikat Candi 2020 Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Membekuk Tindak PIdana Pencurian, Pelaku terjerat Pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana. Kami Himbau Untuk Warga Masyarakat Terkusus Kota Pekalongan Selalu Berhati Hati dan Selalu Waspada
(Humas Polres Pekalongan Kota)