Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Polsek Pekalongan Barat

Kedapatan Menjual Dextro Methorphan Tanpa Ijin, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polisi

1 November 2018
Reading Time: 1 min read
0
Whatsapp image 2018 11 01 at 10.26.46
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – R (19 TH) warga Dusun Situmpeng RT 06 RW 06 Desa Serang Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harus rela mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pekalongan Kota. R ditangkap di SPBU Bremi Jalan Gajahmada Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Rabu (31/10) siang

Tersangka diamankan personil Polsek Pekalongan Barat karena diduga mengedarkan atau menjual Dextro Methorphan (DMP) tanpa keahlian dan tanpa ijin, dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepuluh bungkus obat Dextro Methorphan (DMP) berupa pil warna kuning, masing-masing bungkus berisi lima butir dan uang tunai sebesar dua puluh empat ribu rupiah hasil penjualan obat Dextro Methorphan (DMP).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa dilingkungan tersangka sering digunakan transaksi obat daftar G yg melibatkan anak remaja selanjutnya dilakukan lidik dan ternyata benar dilokasi sedang ada transaksi obat daftar G selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang kedapatan menjual obat Dextro Methorphan (DMP).

“Saat dilakukan pengkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas mendapati bahwa tersangka kedapatan memiliki sepuluh bungkus obat Dextro Methorphan (DMP) berupa pil warna kuning, masing-masing bungkus berisi lima butir dan uang tunai sebesar dua puluh empat ribu rupiah hasil penjualan obat Dextro Methorphan (DMP),” ungkap Kompol Hanafi.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UURI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan sediaan farmasi berupa obat tanpa keahlian, dan tanpa ijin edar,” pungkasnya

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Pimpin Serah Terima Piket SPKT, Ini Pesan KA SPKT

Next Post

Polres Pekalongan Kota Terima Tim Wasrik dari Itwasda

Related Posts

Whatsapp image 2024 01 18 at 11.21.40
Polsek Pekalongan Barat

Polsek Pekalongan Barat Gencarkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 17 at 09.13.35
Bhabinkamtibmas

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapuro Kebulen Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng

17 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 12 at 10.48.50
Polsek Pekalongan Barat

Implementasikan Polri Hadir, Polsek Pekalongan Barat Gencarkan Blue Light Patrol

12 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 11 at 09.40.28
Bhabinkamtibmas

Respon cepat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapuro Kebulen bantu Evakuasi Pohon Tumbang

11 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 11 at 09.13.13
Polsek Pekalongan Barat

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Pekalongan Barat Gencarkan Patroli Dialogis

11 Januari 2024
Whatsapp image 2024 01 10 at 09.04.38
Polsek Pekalongan Barat

Patroli Polsek Pekalongan Barat Pantau Wilayah setelah Diguyur Hujan Lebat

10 Januari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.